Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Agustan Saining, mendampingi Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, dalam Rapat Koordinasi Gubernur Daerah Penghasil Sumber Daya Alam (SDA) yang berlangsung di Borneo Ballroom, Hotel Novotel Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (9/7/2025).
Kegiatan ini dihadiri para kepala daerah dan pejabat dari sejumlah provinsi penghasil SDA di Indonesia.
Dalam forum tersebut, Wakil Gubernur Kalteng menegaskan pentingnya memperkuat kerja sama antardaerah penghasil untuk mendorong keadilan fiskal, khususnya terkait Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor pertambangan, perkebunan, dan kehutanan.
“Rapat ini sangat penting, sebagai upaya bersama untuk memaksimalkan capaian Dana Bagi Hasil, khususnya dari sektor pertambangan, perkebunan, dan kehutanan,”ucapnya.
Hingga saat ini masih terdapat sejumlah DBH yang belum terealisasi, di antaranya dana kurang bayar tahun 2023 sebesar Rp625 miliar, serta dana rekonsiliasi dari Kementerian Keuangan senilai lebih dari Rp300 miliar. Jika terealisasi, total potensi dana yang masuk ke kas daerah bisa mencapai lebih dari Rp1 triliun.
“Jika dana ini dapat disalurkan, tentu akan sangat membantu daerah dalam mempercepat pembangunan, baik di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, maupun kesejahteraan masyarakat,”tambahnya.
Sementara itu, Agustan Saining menambahkan bahwa sektor kehutanan di Kalimantan Tengah memiliki kontribusi besar terhadap penerimaan negara. Namun, nilai DBH dari sektor tersebut masih belum mencerminkan proporsi yang adil bagi daerah penghasil.
“Kalimantan Tengah menyumbang potensi besar dari sektor kehutanan, tetapi realisasi DBH-nya belum sepadan. Kami berharap pemerintah pusat memberikan perhatian lebih, terutama dalam mendukung keberlanjutan hutan dan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan hutan,”ungkapnya. (yud)