Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus memastikan sistem pelayanan publik berjalan transparan dan efisien. Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Selasa (24/6), untuk memastikan proses perizinan tidak mengalami hambatan dan terbebas dari praktik tidak sehat.
Agustiar menyampaikan bahwa seluruh proses perizinan harus berjalan optimal tanpa ada kesan ditahan atau dipersulit. Ia menegaskan, jika pelayanan berjalan maksimal, maka tidak boleh ada lagi keluhan dari masyarakat maupun pelaku usaha.
“Saya ingin pastikan bahwa perizinan berjalan dengan baik dan tidak ada yang merasa dipersulit. Jangan ada anggapan bahwa Gubernur menahan perizinan,” ujarnya saat sidak.
Gubernur menekankan bahwa tidak akan memberi toleransi terhadap oknum yang bermain dalam proses perizinan. Bahkan, ia menegaskan akan mencopot siapapun yang terbukti melanggar prinsip integritas pelayanan.
Tak hanya fokus pada tata kelola internal pemerintahan, Agustiar juga mengingatkan para pelaku usaha untuk menunjukkan tanggung jawab sosial kepada masyarakat. Menurutnya, pelayanan publik adalah hak investor, namun kepedulian sosial dan lingkungan tidak boleh diabaikan.
Ia juga memberi catatan penting mengenai praktik penggunaan perantara atau “joki” dalam pengurusan izin. Menurutnya, hal itu bukan hanya menyalahi prosedur, tapi juga dapat menimbulkan persepsi keliru tentang sikap pemerintah.
“Perizinan harus dilakukan langsung oleh perusahaan. Jangan gunakan joki yang tidak memahami substansi, karena itu bisa memunculkan kesalahpahaman seolah pemerintah meminta sesuatu,” jelasnya.
Melalui sidak ini, Agustiar berharap kepercayaan masyarakat dan dunia usaha terhadap sistem pelayanan perizinan di Kalteng terus meningkat. Pemprov Kalteng, katanya, berkomitmen menjaga transparansi dan integritas sebagai fondasi menciptakan iklim investasi yang sehat dan berpihak pada rakyat. (red/yn)