Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) resmi meluncurkan sistem pembayaran pajak daerah secara daring sebagai upaya memperkuat tata kelola pendapatan dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kegiatan peluncuran sekaligus sosialisasi Perda dan Perbup Pajak Daerah Tahun 2025 digelar di Aula Kantor Dinas PUPR Barsel, Senin (19/5).
Bupati Barsel Eddy Raya Samsuri menyampaikan bahwa layanan ini merupakan bentuk transformasi pelayanan publik yang memanfaatkan teknologi untuk menciptakan efisiensi dan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
“Dengan layanan daring ini, kita berharap PAD Barsel meningkat signifikan dan memberikan dampak langsung bagi percepatan pembangunan daerah,” tegasnya.
Melalui sistem baru ini, masyarakat kini dapat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak lainnya melalui platform digital dan gerai-gerai modern seperti Indomaret, Alfamart, dan Shopee.
Selain memberikan kemudahan, Pemkab Barsel juga menyiapkan berbagai bentuk apresiasi, termasuk doorprize bagi warga yang membayar pajak secara tepat waktu dan konsisten.
Bupati menambahkan bahwa inovasi ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga mendorong kesadaran masyarakat terhadap pentingnya peran pajak dalam pembangunan.
“Sistem ini kita hadirkan untuk menjangkau lebih luas dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat agar budaya taat pajak menjadi bagian dari kesadaran kolektif,” pungkas Eddy Raya. (red/yn)