Satgas Deteksi Dini Disiapkan Pemkot Palangka Raya untuk Antisipasi Gangguan Keamanan

Di Palangka Raya, prosesnya sudah berjalan. Tinggal finalisasi di bagian umum, dan setelah itu kita bisa langsung bergerak.

Pemerintah kota dan kabupaten di Kalimantan Tengah diminta membentuk Satuan Tugas (Satgas) terpadu untuk menangani premanisme dan organisasi kemasyarakatan (ormas) bermasalah.

Arahan itu disampaikan dalam kegiatan pembentukan satuan tugas (satgas) terpadu operasi penanganan premanisme dan ormas bermasalah yang mengganggu keamanan, ketertiban masyarakat, investasi dan dunia usaha yang digelar di Hotel Best Western Palangka Raya, Jumat (13/6/2025).

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, melalui Wakil Wali Kota Achmad Zaini, menyambut baik inisiatif tersebut, dalam hal ini memastikan Kota Palangka Raya sudah dalam proses pembentukan satgas tersebut.

“Di Palangka Raya, prosesnya sudah berjalan. Tinggal finalisasi di bagian umum, dan setelah itu kita bisa langsung bergerak,”ucapnya.

Pentingnya satgas ini untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan stabilitas daerah, terutama dari aktivitas ormas yang tidak sesuai aturan.

“Kita berharap tidak ada kejadian-kejadian yang mengganggu. Saat ini, Alhamdulillah, situasi di Palangka Raya masih aman dan kondusif,” tambahnya.

Satgas ini bertujuan menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, serta melindungi iklim investasi dan dunia usaha.

“Pemko Palangka Raya juga akan terus memonitor dinamika di lapangan sebagai bentuk deteksi dini dan upaya preventif,” ungkapnya.(yud/yn)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Don't Miss

Pemerintah Kota Palangka Raya Genap 60 Tahun Ini Deretan Prestasinya

Peringatan Hari Jadi Ke-60 Pemerintah Kota…

Balapan Liar Masih Marak Wakil Wali Kota Kami Akan Bertindak dan Membina

Penindakan akan tetap dilakukan, namun pembinaan…