Menteri Mukhtarudin Dorong Pembukaan Akses Pekerja Migran Indonesia ke Yordania dengan Jaminan Perlindungan Hukum

Mukhtarudin menegaskan komitmen pemerintah dalam memperluas akses penempatan pekerja migran Indonesia ke Yordania, terutama bagi tenaga kerja dengan keterampilan menengah dan tinggi (middle–high skill).

JAKARTA – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menegaskan komitmen pemerintah dalam memperluas akses penempatan pekerja migran Indonesia ke Yordania, terutama bagi tenaga kerja dengan keterampilan menengah dan tinggi (middle–high skill).

Hal tersebut disampaikan saat menerima kunjungan Duta Besar Yordania untuk Indonesia, Sudqi Al Omoush, di Kantor KemenP2MI, Jakarta, Senin (13/10/2025). Dalam pertemuan itu, Menteri Mukhtarudin didampingi oleh Wakil Menteri P2MI Dzulfikar Ahmad Tawalla.

Pertemuan tersebut membahas peluang kerja sama penempatan pekerja migran Indonesia ke Yordania, sekaligus penguatan sistem perlindungan tenaga kerja yang akan ditempatkan di negara tersebut.

Dubes Yordania Sudqi Al Omoush menyampaikan komitmen Pemerintah Yordania untuk membuka kesempatan kerja bagi pekerja migran Indonesia serta menjamin perlindungan hukum bagi tenaga kerja asing di negaranya.

Menanggapi hal itu, Menteri Mukhtarudin menegaskan bahwa KemenP2MI terus menata arah penempatan pekerja migran agar selaras dengan kebutuhan pasar kerja global dan berorientasi pada peningkatan kompetensi.

“Hal-hal teknis akan dibahas lebih lanjut. Potensi kerja sama ini sangat baik, terutama untuk tenaga kerja dengan keterampilan menengah dan tinggi, selama ada jaminan perlindungan hukum yang kuat,” ujar Mukhtarudin.

Ia mengapresiasi langkah Pemerintah Yordania yang telah memperkuat sistem perlindungan tenaga kerja asing melalui pembaruan undang-undang ketenagakerjaan.

“Yordania telah menunjukkan komitmen terhadap perlindungan tenaga kerja. Jaminan sosial dan aspek perlindungan hukumnya sudah baik, tinggal bagaimana kita merespons peluang ini secara cepat dan terukur,” jelasnya.

Menteri Mukhtarudin menambahkan, hasil pertemuan ini akan ditindaklanjuti dengan pembahasan teknis antara kedua pihak untuk memastikan kesesuaian prosedur penempatan dan kebutuhan tenaga kerja di Yordania.

“Kita akan tindak lanjuti dalam diskusi berikutnya, memastikan seluruh proses dan persyaratan penempatan dapat menyesuaikan dengan kebutuhan Yordania,” pungkasnya.

Pertemuan ini menandai langkah konkret KemenP2MI dalam memperluas kerja sama internasional demi menciptakan lebih banyak peluang kerja bagi pekerja migran Indonesia yang kompeten, terlindungi, dan berdaya saing di tingkat global.