Mukhtarudin Tegaskan Penempatan Pekerja Migran Harus Aman dari Hulu ke Hilir

Presiden menekankan perlindungan harus terpusat dan profesional di setiap tahap
Menteri P2MI Mukhtarudin bersama dengan jajaran Serikat Peduli Migran Indonesia Perisai Pancasila (SPMI-PP) di kantor KemenP2MI, Rabu (15/10/2025)

JAKARTA – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan setiap proses penempatan pekerja migran berjalan aman, tertib, dan manusiawi dari hulu ke hilir.

Dalam pertemuan dengan jajaran Serikat Peduli Migran Indonesia Perisai Pancasila (SPMI-PP) di kantor KemenP2MI, Rabu (15/10/2025), Mukhtarudin menyampaikan bahwa banyak persoalan pekerja migran bermula sejak tahap awal penempatan, terutama minimnya edukasi dan pemahaman masyarakat tentang migrasi aman.

“Kita akan menertibkan proses di hulu. Sumber masalah pekerja migran banyak terjadi sejak awal, dari edukasi, sosialisasi, hingga pemahaman masyarakat,” tegas Mukhtarudin.

Ia menuturkan, langkah pembenahan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan agar negara hadir secara utuh dalam melindungi pekerja migran Indonesia, baik sebelum keberangkatan, selama bekerja di luar negeri, maupun setelah kembali ke tanah air.

“Presiden menekankan perlindungan harus terpusat dan profesional di setiap tahap,” ujarnya.

Selain memperkuat sistem perlindungan, Mukhtarudin juga menyoroti pentingnya pemberdayaan purna pekerja migran agar mereka memiliki kemampuan untuk mandiri dan tidak kembali bekerja ke luar negeri tanpa arah.

“Purna pekerja migran perlu dibekali keterampilan, edukasi keuangan, dan alat kerja agar mereka bisa mandiri dan produktif setelah kembali ke Indonesia,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, KemenP2MI bersama SPMI-PP sepakat mempererat kolaborasi dalam edukasi dan sosialisasi migrasi aman di tingkat akar rumput. Mukhtarudin menilai, perlindungan pekerja migran bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat, melainkan juga membutuhkan keterlibatan pemerintah daerah, lembaga, dan masyarakat sipil.

“Pelindungan pekerja migran bukan cuma tugas pemerintah pusat. Ini tanggung jawab bersama pemerintah daerah, lembaga, dan masyarakat,” kata Mukhtarudin.

Ia menambahkan, sinergi dengan organisasi masyarakat seperti SPMI-PP menjadi kunci dalam membangun sistem penempatan pekerja migran yang aman, prosedural, dan bermartabat.

“Kolaborasi seperti ini penting, agar masyarakat tidak mudah tergiur iming-iming penyalur ilegal. Kita ingin memastikan setiap pekerja migran berangkat dengan prosedur yang jelas dan perlindungan yang pasti,” tutupnya.