JAKARTA – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menegaskan pentingnya kolaborasi lintas kementerian untuk memperkuat daya saing dan pemberdayaan pekerja migran Indonesia (PMI) di pasar global.
Pernyataan itu disampaikan usai penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam rangkaian Trade Expo Indonesia di ICE BSD, Jumat (17/10/2025).
Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperluas cakupan ekspor nasional, tidak hanya berbasis komoditas barang, tetapi juga sumber daya manusia unggul yang memiliki kompetensi global dan dilindungi negara.
“Target kami adalah mengisi pasar-pasar tenaga kerja global dengan pekerja migran yang terampil dan terlindungi,” ujar Menteri Mukhtarudin.
Mukhtarudin menjelaskan, arah kebijakan tersebut selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan peningkatan perlindungan berkualitas dan penguatan pendidikan vokasi untuk menciptakan tenaga kerja berkemampuan medium–high skill.
“Bapak Presiden menekankan pentingnya perlindungan yang berkualitas serta vokasi untuk peningkatan keterampilan. Saat ini kami sedang membenahi dari sisi hulu, tengah, hingga hilir,” kata Mukhtarudin.
Menurutnya, Kemendag berperan strategis di sisi hilir melalui jaringan atase perdagangan di 33 negara, yang dapat membuka akses penempatan dan memperluas pasar tenaga kerja Indonesia di luar negeri.
“Peran atase perdagangan sangat penting dalam memperluas peluang penempatan dan memperkuat akses pasar tenaga kerja Indonesia,” tegasnya.
Tak berhenti di penempatan, kerja sama ini juga diarahkan untuk memberdayakan pekerja migran setelah kembali ke Tanah Air.
“Begitu pulang ke Tanah Air, kami juga ingin bersinergi dalam pemberdayaan. Kami ingin pekerja migran yang kembali bisa menjadi pelaku usaha bahkan eksportir,” ujar Mukhtarudin.
KemenP2MI sebelumnya juga menggandeng Kementerian Koperasi dan UKM dalam pembinaan pekerja migran yang mengembangkan usaha mikro. Melalui sinergi dengan Kemendag, pekerja migran yang berorientasi ekspor akan mendapatkan pendampingan hingga menjadi eksportir mandiri.
“Ini adalah satu siklus yang kami bangun, dari perlindungan, penempatan, hingga pemberdayaan. Perlindungan pekerja migran tidak berhenti saat mereka pulang, tapi terus berlanjut pada penguatan ekonomi,” kata Mukhtarudin.
Kolaborasi antar-lembaga ini, lanjutnya, menjadi kunci memperkuat posisi Indonesia dalam lanskap tenaga kerja global.
“Lewat sinergitas seluruh infrastruktur negara, kita ingin meningkatkan posisi pekerja migran Indonesia dan menjadikan mereka kekuatan ekonomi bangsa,” pungkasnya.
Sementara itu, Menteri Perdagangan Budi Santoso menilai kerja sama ini memperluas orientasi ekspor nasional ke sektor jasa bernilai tinggi.
“Tugas kami di Kemendag tidak hanya mendorong ekspor barang, tetapi juga ekspor jasa. Salah satu sektor jasa potensial adalah tenaga kerja Indonesia yang memiliki keterampilan tinggi,” ujar Budi.
Ia menambahkan, tenaga kerja terampil asal Indonesia kini banyak diminati berbagai negara. Karena itu, perwakilan perdagangan Indonesia di luar negeri akan aktif mempromosikan potensi dan kompetensi PMI di pasar global.
