DPRD Barito Utara Terima Kunjungan DPRD Hulu Sungai Utara, Bahas Penyusunan RTRW

Konsultasi dan sharing informasi mengenai penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
by Juni 21, 2024
1 min read
Sekretaris DPRD Barito Utara, Drs. Edwin Tuah didampingi Kepala Bagian Fasilitas Penganggaran dan Pengawasan, Murah Yatini saat menerima kunjungan dari Ketua Komisi II DPRD Hulu Sungai Utara, Fadilah bersama tujuh anggota dewan lainnya di Sekretariat DPRD Barut, Jum'at (21/6/2024).

DPRD Kabupaten Barito Utara menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara di Kantor Sekretariat DPRD Barut, Jum’at (21/6/2024).

Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPRD Hulu Sungai Utara, Fadilah, bersama tujuh anggota dewan lainnya.

Rombongan diterima langsung oleh Sekretaris DPRD Barito Utara, Drs. Edwin Tuah, didampingi Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan, Murah Yatini.

Agenda kunjungan kali ini berfokus pada konsultasi dan sharing informasi mengenai penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Kedua pihak membahas berbagai aspek teknis dan strategis untuk memperkuat kualitas RTRW masing-masing daerah.

Edwin Tuah menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut dan menekankan pentingnya pertukaran informasi lintas daerah sebagai upaya meningkatkan kualitas regulasi.

“Kami menyambut baik kunjungan dari rekan-rekan DPRD Hulu Sungai Utara. Pertukaran informasi dan pengalaman ini sangat bermanfaat dalam upaya kita menyusun RTRW yang lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Hulu Sungai Utara, Fadilah, mengungkapkan rasa terima kasih atas sambutan hangat yang diberikan.

“Banyak hal yang kami pelajari dari kunjungan ini yang tentunya sangat berguna bagi penyusunan RTRW di Kabupaten Hulu Sungai Utara,” kata Fadilah.

Kunjungan ini diharapkan memperkuat sinergi antar daerah sekaligus memberikan manfaat nyata bagi kedua pihak dalam menyusun RTRW yang lebih komprehensif, berkelanjutan, dan sesuai kebutuhan pembangunan wilayah masing-masing. (Red/Ahaf)

*Editor : Yoan Pramoga
Seluruh konten situs ini menggunakan lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International, kecuali ada keterangan berbeda.

Baca Juga