Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mengajak pemerintah kota untuk lebih terbuka menerima suara masyarakat. Menurutnya, aspirasi warga adalah bahan utama dalam merumuskan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik.
“Kami sangat terbuka terhadap aspirasi masyarakat. Karena memang aspirasi itu sumber utama untuk merumuskan kebijakan,” ujar Subandi, Jumat (5/9/2025).
Politisi enam periode ini menegaskan, suara masyarakat tidak boleh dianggap sepele. Justru harus dipandang sebagai masukan berharga. Itulah sebabnya DPRD rutin membuka ruang audiensi bagi berbagai elemen, mulai dari mahasiswa, organisasi kemasyarakatan, hingga kelompok kepemudaan.
“Dengan adanya silaturahmi, pasti ada komunikasi dua arah. Dari komunikasi ini kita bisa tahu apa sebenarnya yang diinginkan masyarakat,” jelasnya.
Hingga pertengahan tahun ini, tercatat sudah ada 25 organisasi yang menyampaikan aspirasi langsung ke DPRD Kota Palangka Raya. Angka tersebut, kata Subandi, menjadi bukti bahwa warga merasa memiliki wadah terbuka untuk menyuarakan gagasan maupun kritik.
Ia pun berharap pola komunikasi seperti ini terus terjalin, sehingga setiap keputusan pemerintah daerah bisa selaras dengan kebutuhan masyarakat.
“Kalau komunikasi berjalan, pembangunan pasti lebih efektif dan langsung menyentuh kepentingan publik,” tambahnya.
Subandi juga mengingatkan, keterbukaan bukan hanya tugas DPRD. Budaya ini semestinya menjadi gaya kerja semua instansi eksekutif di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya. Mulai dari wali kota, wakil wali kota, sekda, hingga dinas-dinas teknis, menurutnya, harus berani membuka pintu untuk warga.
“Apabila masyarakat ingin bertemu, mohon diterima dengan baik. Karena saya yakin, mereka datang pasti ingin menyampaikan sesuatu,” tutupnya. (Ahaf)
