Bupati Ahmad Rifa’i Ajak Perusahaan Taat Aturan dan Pajak untuk Majukan Pulang Pisau

Investasi yang tertib aturan dan taat pajak jadi kunci utama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Bupati Pulang Pisau, Ahmad Rifa'i saat menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah sektor Perkebunan dan Pertanian di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Senin (20/10/2025).

Bupati Pulang Pisau, Ahmad Rifa’i, menegaskan pentingnya kerja sama yang solid antara pemerintah daerah dan perusahaan yang beroperasi di wilayahnya.

Hal tersebut ia sampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor perkebunan dan kehutanan, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Senin (20/10/2025).

Menurutnya, investasi yang tertib aturan dan taat pajak jadi kunci utama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

“Rakor ini jadi ajang penting bagi para pelaku usaha agar memahami kewajiban mereka, baik kepada pemerintah kabupaten maupun pemerintah provinsi,” kata Ahmad Rifa’i.

Ia juga menyoroti masih lemahnya pelaporan program Corporate Social Responsibility (CSR) dari sejumlah perusahaan.

Hal itu, katanya, membuat pemerintah daerah kesulitan memantau kontribusi nyata perusahaan terhadap masyarakat.

“Banyak program CSR yang tidak dilaporkan ke pemerintah daerah. Jadi kami tidak bisa mengukur sejauh mana perusahaan benar-benar berperan dalam pembangunan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rifa’i mengapresiasi langkah Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, yang menggagas penandatanganan pakta integritas bersama antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan pihak swasta.

Dokumen tersebut berisi 17 komitmen untuk memperkuat kolaborasi dan transparansi dalam pengelolaan PAD di Kalimantan Tengah.

Sementara itu, Gubernur Agustiar Sabran menekankan beberapa poin penting yang menjadi fokus bersama, antara lain:

  1. Kepatuhan membayar pajak dan retribusi daerah tepat waktu.
  2. Pendataan kendaraan dan alat berat.
  3. Penggunaan pelat nomor kendaraan KH.
  4. Pembelian BBM melalui jalur resmi.
  5. Pelaksanaan program CSR yang terukur.
  6. Kemitraan plasma bagi petani.
  7. Pemberdayaan tenaga kerja lokal.

“Optimalisasi PAD ini butuh niat dan tekad kuat dari semua pihak. Pemerintah nggak bisa kerja sendiri,” tegas Agustiar.

Ia juga mengingatkan soal tantangan fiskal yang dihadapi daerah karena berkurangnya transfer dana dari pusat.

Karena itu, gubernur mendorong setiap kabupaten dan kota untuk lebih menggali potensi lokal agar bisa mandiri secara fiskal.

“Pemprov Kalteng terus berupaya menciptakan iklim investasi yang kondusif. Tapi kami juga berharap para pengusaha ikut berkomitmen, terutama dalam memenuhi kewajiban mereka. Semua demi kemajuan bersama,” pungkasnya. (Ahaf)