Kasus Kekerasan Capai 33 Laporan di 2025, Pemko Palangka Raya Tegaskan Komitmen Perkuat Perlindungan Anak

Pemenuhan hak anak harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.
by November 4, 2025
1 min read
Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemerintah Kota Palangka Raya, Jayani.

Pemerintah Kota Palangka Raya menegaskan komitmennya memperkuat perlindungan anak sebagai bagian penting dari pembangunan berkelanjutan.

Penegasan ini disampaikan Asisten III Bidang Administrasi Umum, Jayani, saat membacakan sambutan di Aula Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya, Selasa (4/11/2025).

Jayani menyebut anak memiliki peran strategis sebagai generasi penerus bangsa sekaligus penentu masa depan daerah.

“Mereka bukan hanya penerima manfaat pembangunan, tetapi juga subjek utama dalam proses pembangunan itu sendiri,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa pemenuhan hak anak harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah. Jayani juga mengingatkan pentingnya implementasi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Pemerintah daerah tidak hanya membuat kebijakan, tetapi juga memastikan seluruh lembaga dan masyarakat berkomitmen mewujudkan perlindungan anak yang efektif,” katanya.

Berdasarkan data UPTD PPA Kota Palangka Raya, kasus kekerasan terhadap anak mengalami tren fluktuatif.

Pada 2023 tercatat 41 kasus, meningkat menjadi 78 kasus pada 2024, dan 33 kasus hingga Oktober 2025.

“Data ini menunjukkan perlunya penguatan sistem perlindungan anak secara menyeluruh,” tegas Jayani.

Ia menjelaskan empat prinsip utama perlindungan anak, yakni non-diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, hak untuk hidup dan berkembang, serta penghargaan terhadap pendapat anak.

Keempat prinsip ini, kata Jayani, harus menjadi dasar dalam setiap pelayanan kepada anak.

Lebih lanjut, Pemkot Palangka Raya berkomitmen memperkuat perlindungan anak berbasis masyarakat melalui edukasi, penanganan cepat, koordinasi lintas sektor, serta pemulihan sosial yang berkeadilan.

Pelibatan masyarakat dan sistem pelaporan yang kuat disebut menjadi faktor penting.

Jayani juga mendorong pemanfaatan teknologi secara bijak untuk memperkuat sistem perlindungan sekaligus mencegah kekerasan terhadap anak.

“Kita harus terus bekerja dengan hati, berpihak pada anak, karena masa depan bangsa bergantung pada bagaimana kita memperlakukan mereka hari ini,” pungkasnya. (Ahaf)

*Editor : Yoan Pramoga
Seluruh konten situs ini menggunakan lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International, kecuali ada keterangan berbeda.

Baca Juga