Pemko Palangka Raya Dukung Penguatan Posbankum di Kelurahan Bukit Tunggal

Kehadiran Posbankum kini memperkuat sistem tersebut dalam wadah kelembagaan yang lebih tertata.
by November 5, 2025
1 min read
Pj Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak.

Menteri Hukum RI memastikan pelaksanaan program Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kelurahan Bukit Tunggal, Kota Palangka Raya, berjalan efektif dan sesuai tujuan. Posbankum ini bahkan masuk nominasi penerima Peacemaker Justice Award karena dinilai berhasil menjadi wadah penyelesaian sengketa di tingkat masyarakat.

Pj Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, menjelaskan bahwa sebelum terbentuk secara resmi, upaya penyelesaian hukum di Bukit Tunggal sebenarnya sudah dilakukan melalui forum-forum musyawarah masyarakat.

“Sebelum ada Posbankum pun, di sini sudah berjalan komisi hukum yang menyelesaikan berbagai sengketa, termasuk tanah dan lahan,” ucapnya, Rabu (5/11/2025).

Kehadiran Posbankum kini memperkuat sistem tersebut dalam wadah kelembagaan yang lebih tertata.

“Program ini memastikan penyelesaian sengketa dilakukan melalui jalur hukum yang sesuai aturan,” tambahnya.

Selama dua hingga tiga bulan beroperasi, Posbankum Bukit Tunggal telah banyak membantu masyarakat menyelesaikan berbagai permasalahan hukum.

“Setiap bulan ada laporan reguler, dan sudah cukup banyak kasus yang berhasil ditangani,” lanjutnya.

Terkait dukungan operasional, Menteri Hukum RI memberikan arahan agar ke depan pemerintah daerah turut berperan dalam penguatan Posbankum.

“Ada saran agar operasionalnya bisa didukung melalui dana kelurahan atau DPA kecamatan. Ini akan kita pelajari lebih lanjut,” tuturnya.

Selain itu berharap kolaborasi ini terus diperkuat agar kehadiran Posbankum benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Intinya, kita berbuat untuk masyarakat, bukan sekadar memenuhi program,” ungkapnya. (yud/yn)

*Editor : Yandi Novia
Seluruh konten situs ini menggunakan lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International, kecuali ada keterangan berbeda.

Baca Juga