Pemko Palangka Raya Raih Predikat Sangat Baik Pengelolaan Pengaduan Layanan Publik 2024

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 000.9.3.4/9305/SJ tentang Evaluasi Kinerja Pengelolaan Pengaduan Pemerintah Daerah Tahun 2024.
by November 21, 2025
1 min read
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Palangka Raya, Saipullah.

Pemerintah Kota Palangka Raya kembali menorehkan prestasi di bidang pelayanan publik.

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 000.9.3.4/9305/SJ tentang Evaluasi Kinerja Pengelolaan Pengaduan Pemerintah Daerah Tahun 2024, Kota Palangka Raya ditetapkan meraih predikat sangat baik dalam pengelolaan pengaduan layanan masyarakat.

Penilaian ini dilakukan terhadap 388 pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, hanya 3 pemerintah provinsi, 2 kabupaten, dan 3 pemerintah kota yang berhasil memperoleh predikat sangat baik dan Kota Palangka Raya menjadi salah satunya.

Capaian tersebut menegaskan peningkatan kualitas pemerintah daerah dalam mengelola pengaduan melalui kanal resmi, terutama Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR).

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Palangka Raya, Saipullah, menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan dan penghargaan tersebut.

“Alhamdulillah, Kota Palangka Raya diberikan kepercayaan dengan predikat sangat baik. Ini merupakan apresiasi atas kerja keras bersama dalam memberikan layanan pengaduan yang responsif kepada masyarakat,” ujarnya, Jumat (21/11/2025).

Saipullah menegaskan bahwa prestasi ini sekaligus menjadi penyemangat bagi Pemkot Palangka Raya, khususnya Diskominfo selaku admin utama SP4N-LAPOR, untuk terus meningkatkan kualitas layanan pengelolaan pengaduan publik.

“Prestasi ini tidak membuat kita berpuas diri, tetapi justru menjadi dorongan untuk bekerja lebih baik lagi dalam memberikan respon yang cepat, tepat, dan terukur,” katanya.

Ia menjelaskan, Pemkot akan terus mengoptimalkan pemanfaatan SP4N-LAPOR sebagai kanal utama pelayanan pengaduan.

Fokus utama diarahkan pada peningkatan kecepatan respons, kualitas tindak lanjut, serta penyelesaian laporan agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih efektif.

“Kami fokus pada peningkatan respons, tindak lanjut, dan penyelesaian laporan secara profesional,” jelasnya.

Lebih lanjut, Saipullah mengatakan bahwa data pengaduan yang masuk melalui SP4N-LAPOR akan dijadikan bahan evaluasi untuk perbaikan layanan publik di berbagai sektor.

“Data pengaduan sangat penting karena menjadi cermin kebutuhan masyarakat dan dasar pembenahan layanan,” tambahnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah yang telah bersinergi dalam pengelolaan pengaduan.

Pemko berharap kolaborasi semakin kuat demi pelayanan yang lebih transparan, akuntabel, dan berdampak langsung bagi masyarakat. (Ahaf)

*Editor : Yoan Pramoga
Seluruh konten situs ini menggunakan lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International, kecuali ada keterangan berbeda.

Baca Juga