Tingkatkan Kinerja Posyandu, Plt Kadinkes Palangka Raya Tekankan Penguatan Koordinasi

Ruang konsolidasi sehingga layanan posyandu semakin efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
by November 25, 2025
1 min read
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Riduan saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan Pertemuan Koordinasi Tim Pembina Posyandu Tingkat Kota Palangka Raya Tahun 2025 di Kahayan Ballroom Swiss-Belhotel Danum, Selasa (25/11/2025).

Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Palangka Raya, Riduan, menegaskan pentingnya penguatan koordinasi lintas sektor untuk meningkatkan kinerja posyandu di wilayah setempat.

Hal itu disampaikannya saat memberikan sambutan dalam Pertemuan Koordinasi Tim Pembina Posyandu Tingkat Kota Palangka Raya Tahun 2025, di Kahayan Ballroom Swiss-Belhotel Danum, Selasa (25/11/2025).

Riduan mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk menyatukan langkah antara pembina posyandu dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

“Tujuan kegiatan pada pagi hari ini adalah untuk meningkatkan koordinasi, pembinaan, fasilitasi, advokasi, serta dukungan dalam rangka meningkatkan kinerja fungsi posyandu,” ujarnya.

Ia berharap forum itu bisa menjadi ruang konsolidasi sehingga layanan posyandu semakin efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Dengan adanya forum ini diharapkan terjadi peningkatan kualitas dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.

Riduan juga menjelaskan bahwa pembagian tugas (tupoksi) antar instansi kini mengalami penyesuaian.

Jika sebelumnya posyandu berada di bawah Dinas Kesehatan, saat ini posyandu masuk dalam ranah Pengendalian Penduduk (Dalduk).

“Kedepan kita saling koordinasi, karena memang tupoksinya posyandu itu ada di pengendalian penduduk. Untuk dinas kesehatan sendiri fokusnya berada di layanan kesehatan,” jelasnya.

Menurutnya, perubahan kebijakan tersebut membuat peran Dinas Kesehatan lebih difokuskan pada penguatan layanan kesehatan masyarakat, sementara manajemen dan pengelolaan posyandu berada pada instansi terkait. (Ahaf)

*Editor : Yoan Pramoga
Seluruh konten situs ini menggunakan lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International, kecuali ada keterangan berbeda.

Baca Juga