Instruksi Wali Kota, Penertiban Pasar Besar Palangka Raya Dilakukan Persuasif dan Humanis

Dinamika di lapangan tidak dapat dihindari dalam setiap pelaksanaan penertiban. Respons pedagang beragam, mulai dari menerima hingga menyampaikan sejumlah keluhan.
by Januari 9, 2026
1 min read
Pasar Besar Kota Palangka Raya. PERSPEKTIF SPACE/YOAN PRAMOGA

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya menyatakan siap menjalankan instruksi Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, terkait penertiban pedagang di kawasan Pasar Besar Palangka Raya.

Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto, menegaskan penataan kawasan pasar akan dilakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis, tanpa mengabaikan ketentuan peraturan yang berlaku.

“Arahan wali kota jelas, penertiban tetap dilakukan, namun dengan cara persuasif dan humanis agar tidak menimbulkan gejolak di lapangan,” ujar Berlianto, Jumat (9/1/2026).

Berlianto menjelaskan, upaya pembinaan terhadap pedagang Pasar Besar Palangka Raya sebenarnya telah dilakukan sejak lama melalui sosialisasi dan imbauan langsung kepada para pedagang.

Petugas Satpol PP juga rutin turun ke lapangan untuk mengingatkan pedagang agar berjualan sesuai ketentuan, tidak menggunakan fasilitas umum secara sembarangan, serta menjaga kebersihan dan ketertiban kawasan pasar.

“Kami sudah sering melakukan pendekatan dan mengingatkan secara baik-baik, meskipun masih ada pedagang yang belum sepenuhnya patuh,” katanya.

Berlianto mengakui, dinamika di lapangan tidak dapat dihindari dalam setiap pelaksanaan penertiban. Respons pedagang beragam, mulai dari menerima hingga menyampaikan sejumlah keluhan.

“Salah satu yang sering disampaikan pedagang adalah kekhawatiran terhadap pendapatan mereka jika aktivitas jual beli dibatasi,” ungkapnya.

Meski demikian, pihaknya menegaskan bahwa penegakan aturan tidak dilakukan secara kaku. Selama pedagang mematuhi ketentuan, tidak melanggar penggunaan ruang publik, dan menjaga ketertiban, pendekatan toleran tetap dikedepankan.

“Intinya, jika pedagang mau tertib dan mengikuti aturan, kami akan menyesuaikan kondisi di lapangan,” pungkas Berlianto.

Satpol PP Kota Palangka Raya berharap penataan Pasar Besar Palangka Raya dapat berjalan tertib dan kondusif dengan dukungan seluruh pihak, khususnya para pedagang. (Ahaf/yn)

*Editor : Yandi Novia
Seluruh konten situs ini menggunakan lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International, kecuali ada keterangan berbeda.

Baca Juga