Kota Palangka Raya kembali mencatatkan prestasi di tingkat nasional. Berdasarkan data Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Palangka Raya masuk dalam 10 besar daerah dengan kemampuan pembebasan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, mengatakan capaian tersebut mencerminkan komitmen pemerintah kota dalam mendukung program perumahan nasional sekaligus mempercepat layanan perizinan bagi masyarakat.
“Capaian ini sejalan dengan komitmen Pemkot Palangka Raya dalam mendukung program perumahan nasional, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” ujarnya di Palangka Raya, Selasa (20/1/2026).
Dalam kategori kabupaten/kota dengan delineasi perkotaan, Palangka Raya menempati peringkat kedelapan nasional dengan total 1.715 unit PBG untuk fungsi perumahan MBR.
Menurut Zaini, hasil tersebut menunjukkan proses perizinan perumahan di Palangka Raya berjalan efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Ini menandakan layanan perizinan perumahan di Palangka Raya berjalan cukup baik dan mampu menjawab kebutuhan warga,” jelasnya.
Selain itu, Palangka Raya juga memperoleh alokasi bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi Rumah Layak Huni (RLH) yang bersumber dari APBN 2026.
“Pada 2026, Palangka Raya mendapat alokasi 600 unit RTLH menjadi RLH dari APBN yang akan dibangun Kementerian PKP bekerja sama dengan Baznas,” ungkapnya.
Sementara dari sisi APBD, bantuan peningkatan perumahan masih terbatas akibat efisiensi anggaran dan banyaknya program prioritas daerah.
“Melalui APBD, kami hanya mampu mengalokasikan sekitar 20 unit RLH,” tambahnya.
Meski demikian, ia menilai dukungan pemerintah pusat terhadap program perumahan di Palangka Raya meningkat signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Sebelumnya, Palangka Raya hanya menerima sekitar 240 hingga 250 unit RLH. Tahun ini meningkat cukup signifikan,” tutupnya. (Ahaf)
