Kelola Sampah Berkelanjutan, Palangka Raya Jalin Kerja Sama Strategis dengan NIGT Korea Selatan

Meski persentase sampah yang belum terkelola di Palangka Raya saat ini hanya sekitar 1,9 persen. Tantangan geografis kota yang sangat luas membutuhkan penanganan khusus.
by Januari 22, 2026
1 min read
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin didampingi Wakil Wali Kota Achmad Zaini saat melakukan penandatanganan Letter of Intent (LoI) dengan NIGT Korea Selatan di Ballroom Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Kamis (22/1/2026). PALANGKA RAYA SEMAKIN KEREN/YOAN PRAMOGA

Pemerintah Kota Palangka Raya menjalin kerja sama pengelolaan sampah perkotaan terpadu dengan National Institute of Green Technology (NIGT) Korea Selatan. Pembahasan penyamaan persepsi dan pendalaman substansi kerja sama digelar di Ballroom Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Kamis (22/1/2026).

Pertemuan tersebut membahas arah kebijakan studi kelayakan Integrated Municipal Solid Waste Management (IMSWM) sebagai langkah awal pemetaan peluang kerja sama teknis antara Pemerintah Korea Selatan dan Pemerintah Kota Palangka Raya dalam penanganan limbah perkotaan secara berkelanjutan.

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan, meskipun persentase sampah yang belum terkelola di Palangka Raya saat ini hanya sekitar 1,9 persen, tantangan geografis kota yang sangat luas membutuhkan penanganan khusus.

“Mengingat Palangka Raya merupakan salah satu kota terluas di Indonesia, meskipun kepadatan penduduk tidak merata, pemerintah tetap wajib memberikan pelayanan hingga ke seluruh wilayah. Ini tentu memerlukan sarana prasarana serta teknologi yang tepat,” ujar Fairid.

Fairid menegaskan, keberhasilan pengelolaan sampah terpadu tidak hanya bergantung pada aspek teknis, tetapi juga komitmen kepala daerah, sinergi antarperangkat daerah, penguatan regulasi, serta kualitas sumber daya manusia.

“Seluruh perangkat daerah harus terlibat aktif dalam tata kelola sampah dan menjadikan pengelolaan lingkungan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Fairid juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran NIGT Korea Selatan dan berharap kerja sama ini dapat berjalan dalam jangka panjang.

“Segala upaya yang bertujuan menjaga lingkungan dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat akan kami dukung sepenuhnya,” katanya.

Sebagai penutup rangkaian kegiatan, dilakukan penandatanganan Letter of Intent (LoI) antara Pemerintah Kota Palangka Raya dan NIGT Korea Selatan sebagai bentuk komitmen bersama dalam mengimplementasikan program Pengelolaan Sampah Perkotaan Terpadu. (Ahaf)

Baca Juga