Oleh: Ahmad Hasan Fatih (Yoan Pramoga), Redaktur Pelaksana PerspektifSpace.com dan Jurnalis Konstruktif Bersertifikasi dari TEMPO Institute.
Pendidikan seharusnya menjadi jalan bagi manusia untuk berkembang dan memahami dunia. Dari ruang kelas diharapkan lahir generasi yang berpikir kritis dan mampu membawa bangsa menuju masa depan yang lebih baik. Namun hari ini, banyak orang mulai mempertanyakan arah pendidikan di Indonesia, terutama di perguruan tinggi. Kampus yang seharusnya menjadi pusat ilmu pengetahuan, perlahan berubah menjadi pusat perputaran bisnis. Pendidikan bukan lagi semata soal mencerdaskan kehidupan bangsa, tetapi juga soal pemasukan keuangan dari biaya kuliah dan target jumlah mahasiswa.
Fenomena komersialisasi pendidikan semakin terasa dalam beberapa tahun terakhir. Biaya kuliah yang relatif masih sangat tinggi membuat banyak keluarga harus berpikir keras untuk menyekolahkan anaknya hingga perguruan tinggi. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa rata-rata total biaya pendidikan untuk menyelesaikan jenjang perguruan tinggi di Indonesia pada tahun ajaran 2023/2024 mencapai sekitar Rp19,01 juta per tahun ajaran. Biaya pendidikan ini terus mengalami kenaikan, dengan rata-rata kenaikan mencapai 10–15 persen per tahun.
Sayangnya, kenaikan biaya ini tidak selalu diikuti dengan peningkatan kualitas pendidikan. Dalam banyak kasus, kampus justru berlomba memperbanyak jumlah mahasiswa dan jumlah jurusan demi menutup biaya operasional dan mendapatkan keuntungan besar. Akibatnya, proses pendidikan terkadang berjalan seadanya. Ruang kelas menjadi penuh, interaksi antara dosen dan mahasiswa berkurang, dan proses pembelajaran tidak lagi maksimal.
Masalah lain muncul ketika kampus lebih fokus pada angka kelulusan dibanding kualitas lulusan. Mahasiswa didorong untuk cepat lulus, tetapi tidak selalu dibekali kemampuan yang benar-benar kuat. Tidak sedikit lulusan yang akhirnya hanya memiliki ijazah tanpa keterampilan yang memadai. Di dunia kerja, fenomena ini sering disebut sebagai “inflasi ijazah”, yaitu semakin banyak orang memiliki gelar, tetapi tidak semuanya memiliki kompetensi yang sesuai.
Padahal, pendidikan tinggi seharusnya menjadi tempat lahirnya para pemikir, peneliti, dan inovator. Jika kampus hanya berfungsi sebagai pabrik ijazah, maka yang lahir bukan lagi generasi unggul, melainkan generasi-generasi lemah yang sekadar untuk mengejar gelar.
Selain itu, masalah besar juga terjadi pada kesejahteraan tenaga pengajar. Banyak dosen, terutama dosen tidak tetap atau dosen honorer, masih menerima gaji dengan nominal yang tergolong rendah dibanding beban kerja yang mereka tanggung. Padahal seorang dosen tidak hanya mengajar. Mereka juga harus melakukan penelitian, menulis karya ilmiah, membimbing mahasiswa, hingga mengurus administrasi kampus.
Ketika kesejahteraan pengajar tidak terpenuhi, dampaknya tentu berpengaruh juga pada kualitas pendidikan. Dosen yang harus mencari pekerjaan tambahan untuk memenuhi kebutuhan hidup akan memiliki waktu dan energi yang terbatas untuk mengembangkan riset atau memperdalam materi pengajaran. Akibatnya, proses transfer ilmu tidak akan berjalan maksimal.
Ironisnya, di sisi lain negara sebenarnya telah mengalokasikan anggaran pendidikan yang cukup besar. Pada tahun 2025 misalnya, anggaran pendidikan dalam APBN mencapai sekitar Rp724,3 triliun atau 20 persen dari nilai keseluruhan. Anggaran ini digunakan untuk berbagai program pendidikan, mulai dari bantuan siswa dan mahasiswa hingga tunjangan bagi guru dan dosen.
Namun besarnya anggaran tersebut belum sepenuhnya menyelesaikan persoalan mendasar dalam pendidikan. Masih banyak kampus yang bergantung pada biaya mahasiswa sebagai sumber utama pendanaan. Ketika bantuan operasional dari pemerintah berkurang, kampus sering kali terpaksa menaikkan biaya kuliah untuk menutup kekurangan anggaran.
Kondisi ini menimbulkan dilema. Di satu sisi, kampus membutuhkan dana untuk menjalankan kegiatan akademik. Tetapi di sisi lain, biaya kuliah yang terlalu tinggi membuat akses pendidikan menjadi semakin terbatas bagi masyarakat kecil.
Dampaknya dapat dilihat dari angka partisipasi pendidikan tinggi di Indonesia yang masih tergolong rendah. Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang dipublikasi oleh GoodStats, Angka partisipasi kasar pendidikan tinggi berada di kisaran angka 30–32 persen, lebih rendah dibanding beberapa negara tetangga di Asia Tenggara seperti Singapura, Malaysia dan Thailand.
Artinya, dari seluruh anak muda usia kuliah, tidak sampai setengahnya yang dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Banyak yang terpaksa berhenti karena faktor ekonomi. Jika kondisi ini terus berlangsung, maka kesenjangan pendidikan akan semakin lebar.
Komersialisasi pendidikan juga berpotensi mengubah cara pandang masyarakat terhadap ilmu pengetahuan. Pendidikan tidak lagi dilihat sebagai proses pembentukan manusia yang utuh, tetapi sebagai investasi ekonomi semata. Orang kuliah hanya sebatas untuk mendapatkan ijazah dan gelar, bukan untuk mengembangkan pemikiran atau memberi kontribusi bagi masyarakat.
Padahal sejarah menunjukkan bahwa kemajuan bangsa selalu lahir dari tradisi ilmu yang kuat. Lembaga pendidikan seharusnya menjadi ruang bebas untuk berpikir, berdiskusi, dan mencari kebenaran. Ketika kampus terlalu sibuk menghitung keuntungan, maka ruang intelektual pun perlahan akan menyempit.
Karena itu, penting bagi semua pihak untuk kembali menempatkan pendidikan pada tujuan utamanya: untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan memanusiakan manusia. Pemerintah perlu memastikan akses pendidikan tetap terbuka bagi semua kalangan, bukan hanya bagi mereka yang mampu secara ekonomi. Kampus juga harus menjaga idealisme akademiknya agar tidak terjebak dalam logika bisnis semata.
Di sisi lain, kesejahteraan tenaga pengajar juga harus menjadi perhatian serius. Guru dan dosen adalah fondasi utama pendidikan. Tanpa mereka, tidak akan ada ilmu yang diwariskan kepada generasi berikutnya. Memberikan kehidupan yang layak bagi para pengajar bukan hanya soal keadilan, tetapi juga investasi bagi masa depan bangsa.
Jika komersialisasi pendidikan dibiarkan terus berkembang tanpa kontrol, maka kita berisiko melahirkan generasi yang miskin pengetahuan dan kreativitas. Bangsa yang besar tidaklah diukur dari banyaknya gedung-gedung kampus yang berdiri, tetapi oleh kualitas manusianya yang lahir dari ruang-ruang pembelajaran.
Masa depan bangsa pada akhirnya bergantung pada bagaimana kita memperlakukan pendidikan hari ini. Apakah ia akan tetap menjadi jalan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, atau justru berubah menjadi sekadar industri pencetak ijazah. Jawaban atas pertanyaan itu akan menentukan arah perjalanan bangsa ini di masa depan.
