Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, terus berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang modern dan tertib administrasi.
Salah satunya dengan menggelar sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Instrumen Pengelolaan Arsip Dinamis.
Kegiatan yang diikuti 74 peserta dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk RSUD Jaraga Sasameh dan PDAM Barsel, digelar di Aula Sekretariat Daerah Barsel, Senin (23/6/2025).
Plt Asisten III Setda Barsel, Eko Hermansyah, saat membuka kegiatan menegaskan pentingnya pengelolaan arsip dalam mendukung pemerintahan yang akuntabel dan efisien.
“Arsip bukan sekadar tumpukan dokumen, tapi fondasi sistem administrasi yang efisien dan transparan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pengelolaan arsip dinamis merupakan bagian dari reformasi birokrasi dan transformasi digital dalam pelayanan publik.
“Sistem kearsipan yang baik akan memperkuat kapasitas birokrasi agar lebih responsif dan profesional,” tambahnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Barsel, Febrisi Tri Candriani, menyebut kegiatan ini bertujuan membangun kesadaran bersama tentang pentingnya penataan arsip di setiap instansi.
“Dengan sistem arsip yang tertib dan terintegrasi, efektivitas kerja di setiap OPD pasti meningkat,” jelasnya.
Febrisi menambahkan, sosialisasi ini juga menjadi langkah awal untuk menyamakan pemahaman antarperangkat daerah terkait penerapan standar nasional kearsipan.
“Kita ingin setiap instansi punya sistem kearsipan yang seragam, tertib, dan mudah diakses,” tuturnya.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, yakni Yeni Mafica Sari selaku Arsiparis Barsel dan Prihatin Waryatmini dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), yang membawakan materi seputar teknis implementasi pengelolaan arsip di instansi pemerintahan.
Pemkab Barsel berharap, melalui sosialisasi ini, setiap OPD semakin sadar pentingnya tata kelola arsip yang rapi, aman, dan berkelanjutan.
“Arsip yang tertata dengan baik bukan hanya memudahkan kerja, tapi juga menjadi bukti akuntabilitas dan dasar pengambilan keputusan,” tutupnya.
Langkah ini sekaligus menjadi wujud nyata komitmen Pemkab Barsel dalam membangun sistem pemerintahan yang transparan, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik. (Ahaf)
