Ketua DPRD Kota Palangka Raya Dorong Percepatan Layanan Publik Berbasis Digital

Kehadiran layanan online akan menghemat banyak waktu bagi warga sekaligus memudahkan aparat.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi. (Foto: Dok. Ist)

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mendorong pemerintah kota untuk segera mempercepat penerapan layanan publik berbasis digital hingga ke tingkat kelurahan dan kecamatan. Menurutnya, akses layanan yang mudah dan cepat adalah hak masyarakat yang kini bisa diwujudkan lewat teknologi.

“Dengan sistem digital, proses pelayanan bisa lebih efisien dan transparan. Masyarakat tidak perlu lagi repot antre panjang atau bolak-balik isi berkas yang sama,” ujar Subandi, Selasa (12/8/2025).

Ia menilai, kehadiran layanan online akan menghemat banyak waktu bagi warga sekaligus memudahkan aparat. Prosedur administrasi yang biasanya memakan waktu panjang dapat dipangkas, sementara warga bisa memantau status dokumen mereka secara langsung.

“Ini bukan hanya soal kemudahan, tapi juga soal akuntabilitas. Dengan digitalisasi, kinerja instansi publik bisa lebih terukur,” tambahnya.

Politisi Partai Golkar ini juga mengingatkan agar pemerintah tidak hanya fokus menyiapkan sistem, tetapi juga memastikan kesiapan sumber daya manusianya. Pemetaan layanan yang belum terdigitalisasi serta pelatihan bagi petugas dianggap penting agar teknologi benar-benar bisa dimanfaatkan optimal.

“Jangan sampai teknologi canggih yang kita siapkan tidak bisa dimanfaatkan karena SDM belum siap,” tegasnya.

Subandi berharap, dengan digitalisasi, wajah pelayanan publik di Palangka Raya bisa berubah lebih cepat, praktis, dan benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat. (Ahaf)