Narkoba Rusak Generasi Muda, Wakil Ketua III DPRD Kalteng Tekankan Peran Ormas dan Masyarakat

Gerakan kolektif yang melibatkan masyarakat, ormas, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama memerangi narkoba.
by Desember 2, 2025
1 min read
Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Junaidi.

Gelombang penolakan terhadap peredaran narkoba di Kalimantan Tengah (Kalteng) terus menguat. Sejumlah organisasi masyarakat (ormas), terutama ormas Kedayakan, semakin gencar menyuarakan komitmen untuk memerangi peredaran barang haram tersebut dan mendorong aparat bertindak lebih tegas.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi, menyatakan dukungan penuh terhadap gerakan masyarakat yang menolak keras peredaran narkoba.

“Beberapa ormas, khususnya ormas Kedayakan, sangat bersemangat memberikan dorongan kepada Polda dan BNN Kalteng untuk memberantas narkoba. Semangat ini harus kita apresiasi,” ujar Junaidi, Selasa (2/12/25).

Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, diperlukan gerakan kolektif yang melibatkan masyarakat, ormas, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama memerangi narkoba.

“Kita berharap BNNP Kalteng, Kapolda, dan Gubernur dapat merespons semangat ormas ini. Narkoba harus menjadi musuh bersama,” tegasnya.

Junaidi menjelaskan bahwa dampak narkoba terbukti sangat merusak kehidupan masyarakat. Ia menyoroti bahwa peningkatan angka kemiskinan, perceraian, serta kerusakan moral generasi muda sangat berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

“Daya rusaknya luar biasa. Banyak masalah sosial yang berhubungan dengan narkoba, dan yang paling jelas narkoba merusak generasi muda kita,” ungkapnya.

Karena itu, ia meminta agar dukungan terhadap ormas tidak berhenti pada apresiasi semata, tetapi juga disertai aksi nyata dari seluruh pihak.

“Semangat teman-teman ormas ini perlu kita dukung, kita apresiasi, dan kita kuatkan. Tidak cukup hanya memberi semangat. Semua stakeholder harus ikut terlibat,” katanya.

Junaidi menegaskan bahwa DPRD Kalteng berkomitmen mengawal upaya pemberantasan narkoba agar dilakukan secara masif, terstruktur, dan terkoordinasi antara instansi terkait dan elemen masyarakat. (Ahaf)

Baca Juga