Pemko Palangka Raya Pastikan Aspirasi Reses Dikaji Berdasarkan Urgensi dan Anggaran

Hasil pembahasan aspirasi masyarakat itu akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan dan pelaksanaan program pembangunan daerah ke depan.
by Desember 17, 2025
1 min read
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini usai menghadiri Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 di Kantor DPRD Kota Palangka Raya, Selasa (16/12/25). PERSPEKTIF SPACE/YOAN PRAMOGA.

Pemerintah Kota Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk menampung dan mengakomodasi seluruh aspirasi masyarakat yang dihimpun DPRD Kota Palangka Raya melalui kegiatan reses.

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, mengatakan, aspirasi masyarakat hasil dari reses anggota dewan di dapil akan dibahas bersama perangkat OPD terkait.

“Aspirasi masyarakat dari setiap kelurahan sudah disampaikan dan selanjutnya akan dibahas bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait,” ujarnya Achmad Zaini usai menghadiri Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 di Kantor DPRD Kota Palangka Raya, Selasa (16/12/25).

Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Palangka Raya memiliki peran strategis dalam menampung seluruh usulan masyarakat untuk kemudian dikaji berdasarkan tingkat urgensi serta kesesuaiannya dengan program pembangunan yang telah direncanakan.

“Tugas kami adalah menampung seluruh aspirasi tersebut, menilai urgensinya, serta menyelaraskannya dengan program dan kegiatan yang telah disusun Pemerintah Kota Palangka Raya,” terangnya.

Menurutnya, seluruh proses tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik agar kebijakan dan program pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Intinya, semua yang kami lakukan adalah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung,” tegas Achmad Zaini.

Selanjutnya, hasil pembahasan aspirasi masyarakat tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan dan pelaksanaan program pembangunan daerah ke depan.

Pemerintah Kota Palangka Raya memastikan setiap usulan akan dikaji secara objektif sesuai kebutuhan masyarakat dan kemampuan anggaran daerah. (Ahaf)

Baca Juga