Arahan Presiden Ditindaklanjuti, Baliho Liar di Palangka Raya Akan Ditertibkan

Pemasangan baliho secara serampangan di badan jalan tidak hanya mengganggu pemandangan, tetapi juga mengurangi keindahan kota.
by Februari 11, 2026
1 min read
Spandu Liar di Kota Palangka Raya. PERSPEKTIF SPACE/ISTIMEWA

Pemerintah Kota Palangka Raya akan menertibkan baliho liar yang dinilai merusak estetika dan tata kota. Penertiban tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah beberapa waktu lalu.

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, mengatakan, pemasangan baliho secara serampangan di badan jalan tidak hanya mengganggu pemandangan, tetapi juga mengurangi keindahan kota.

“Arahan Presiden jelas, baliho liar di badan jalan harus ditertibkan. Kami tidak melarang promosi, tetapi harus proporsional dan sesuai aturan,” ujarnya, Selasa (10/2/2026).

Sebagai langkah konkret, Pemko Palangka Raya telah menerjunkan tim gabungan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penyisiran di sejumlah titik.

Zaini menegaskan, penertiban ini bukan hanya persoalan perizinan, tetapi juga bagian dari upaya jangka panjang mendukung sektor pariwisata.

“Kenyamanan wisatawan menjadi prioritas. Jika kota tertata rapi dan bersih, citra daerah akan meningkat dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat,” katanya.

Ia berharap penataan baliho dapat menciptakan ruang publik yang lebih tertib, estetik, dan ramah lingkungan, sekaligus menunjukkan komitmen daerah dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat.

Pemko Palangka Raya memastikan penertiban akan dilakukan secara bertahap dan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan mengedepankan pendekatan persuasif kepada para pelaku usaha maupun pihak terkait.

Sosialisasi juga akan diperkuat agar pemasangan media luar ruang ke depan lebih tertib dan sesuai aturan. (Ahaf)

*Editor : Yoan Pramoga
Seluruh konten situs ini menggunakan lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International, kecuali ada keterangan berbeda.

Baca Juga