SAKIP Meningkat dan WBK Diraih, Ini Capaian Terbaru Pemko Palangka Raya

Pada 2024 Pemko Palangka Raya meraih predikat B dengan nilai 64,85. Pada evaluasi terbaru, capaian tersebut meningkat menjadi predikat BB dengan rentang nilai 70–80.
by Februari 12, 2026
1 min read
Piagam penghargaan peningkatan predikat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Pemerintah Kota Palangka Raya dari sebelumnya B menjadi BB (Sangat Baik) pada Tahun 2025. PERSPEKTIF SPACE/MC PALANGKA RAYA

Pemerintah Kota Palangka Raya berhasil meningkatkan predikat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dari B menjadi BB (Sangat Baik) pada Tahun 2025.

Selain itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palangka Raya juga meraih penghargaan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan SAKIP dan Zona Integritas Award 2025 yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Jakarta, Rabu (11/2/2026).

Wali Kota Palangka Raya menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut dan menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan.

“Peningkatan predikat SAKIP dari B menjadi BB merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran. Penghargaan Zona Integritas yang diraih DPMPTSP menjadi bukti komitmen kami menghadirkan pelayanan publik yang transparan dan berkualitas,” ujarnya.

Ia menambahkan, ke depan Pemko Palangka Raya akan terus memperkuat reformasi birokrasi, meningkatkan integritas aparatur, serta mendorong digitalisasi pelayanan publik.

Pada ajang tersebut, terdapat tujuh pemerintah daerah yang berhasil meningkatkan predikat SAKIP, yakni Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kota Balikpapan, Pemerintah Kota Palangka Raya, Pemerintah Kabupaten Banjar, Pemerintah Kabupaten Demak, dan Pemerintah Kabupaten Subang.

Sebelumnya, pada 2024 Pemko Palangka Raya meraih predikat B dengan nilai 64,85. Pada evaluasi terbaru, capaian tersebut meningkat menjadi predikat BB dengan rentang nilai 70–80.

Kementerian PANRB berharap penghargaan ini menjadi pemicu perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. (Ahaf)

*Editor : Yoan Pramoga
Seluruh konten situs ini menggunakan lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International, kecuali ada keterangan berbeda.

Baca Juga