Pertumbuhan Ekonomi Qatar 9,8 Persen, PMI Disiapkan Isi Kebutuhan Tenaga Kerja

Peluang penempatan pekerja migran Indonesia di Qatar terbuka di sektor kesehatan, teknologi informasi, dan hospitality seiring proyeksi pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan kebutuhan tenaga kerja hingga 50 ribu orang.
Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani. KP2MI/YOAN PRAMOGA

Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI), Christina Aryani, membahas peluang dan kendala penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) di Qatar, Senin (2/3/2026). Pembahasan dilakukan usai pertemuan daring dengan Duta Besar Republik Indonesia untuk Qatar, Syahda Guruh Langkah Samudra.

Christina menyebut peluang bagi PMI terbuka di sejumlah sektor, seperti kesehatan, teknologi informasi (IT), dan hospitality, seiring proyeksi pertumbuhan ekonomi Qatar yang diperkirakan mencapai 6 persen pada 2026 dan meningkat hingga 9,8 persen pada 2027.

Dengan pertumbuhan tersebut, kebutuhan tenaga kerja di Qatar diperkirakan mencapai 42 ribu hingga 50 ribu orang. Indonesia pun ingin mengambil peran dalam mengisi kebutuhan tersebut, khususnya pada sektor tenaga kerja menengah dan terampil.

“Namun ada kendala berupa pembatasan visa bagi warga negara Indonesia di sejumlah sektor, kecuali untuk sektor minyak dan gas serta transportasi, termasuk Qatar Airways,” ujar Christina.

Ia menegaskan, kendala tersebut perlu dicarikan solusi bersama agar akses pasar tenaga kerja Indonesia di Qatar semakin terbuka, terutama bagi pekerja medium-skilled dan skilled worker yang memiliki nilai tambah.

Terkait kesejahteraan, Christina menjelaskan kisaran gaji minimum di Qatar sebesar 1.000 riyal, ditambah fasilitas akomodasi sekitar 500 riyal dan tunjangan makan 300 riyal, sehingga total kompensasi dapat mencapai 1.800 riyal per bulan. Qatar juga memiliki regulasi ketenagakerjaan “Qatar Labour Law” yang dinilai memberikan pelindungan lebih baik bagi pekerja.

“Indonesia tidak menargetkan persaingan di sektor konstruksi upah rendah seperti yang dilakukan India, tetapi akan fokus pada sektor-sektor yang memberikan nilai kompetitif dan pelindungan yang lebih baik,” tegasnya.

Ia pun meminta dukungan KBRI Doha untuk membantu memperluas akses pasar dan memetakan peluang kerja secara lebih detail, agar penempatan PMI ke Qatar dapat dilakukan secara aman, prosedural, dan memberikan manfaat optimal bagi pekerja migran Indonesia. (Ahaf)

*Editor : Yoan Pramoga
Seluruh konten situs ini menggunakan lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International, kecuali ada keterangan berbeda.

Baca Juga