Pemerintah Kota Palangka Raya mempercepat penerapan digitalisasi transaksi keuangan daerah sebagai bagian dari modernisasi tata kelola pemerintahan.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menegaskan digitalisasi menjadi kunci dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan keuangan.
“Penerapan digitalisasi daerah ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, serta modernisasi pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya, Selasa (10/3/2026).
Salah satu langkah yang didorong adalah optimalisasi penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sebagai instrumen transaksi non-tunai di lingkungan pemerintah.
Menurut Fairid, seluruh proses pengajuan KKPD saat ini telah diserahkan kepada Bank Kalteng guna mempercepat implementasi di lapangan.
Ia menilai, capaian digitalisasi Pemko Palangka Raya menunjukkan perkembangan positif dalam beberapa tahun terakhir.
Data Bank Indonesia tahun 2025 mencatat Palangka Raya berada di peringkat kedua capaian digitalisasi pemerintah daerah di wilayah Kalimantan.
Penggunaan KKPD juga menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).
Penilaian tersebut didasarkan pada tiga aspek utama, yakni komitmen kepala daerah dengan bobot 20 persen, kesiapan sistem teknis sebesar 50 persen, serta hasil implementasi atau outcome sebesar 30 persen.
Fairid menambahkan, keberadaan TP2DD menjadi bagian penting dalam mendorong percepatan penggunaan transaksi non-tunai di berbagai layanan pemerintahan daerah. (yn)
*Editor : Yandi Novia
Seluruh konten situs ini menggunakan lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International, kecuali ada keterangan berbeda.
