Kepatuhan platform digital terhadap aturan pelindungan anak mulai diuji. Pemerintah menegaskan tidak ada kompromi bagi platform yang beroperasi di Indonesia untuk mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyebut X Corp dan Bigo Live sebagai platform yang telah menunjukkan kepatuhan konkret.
“Kami mengapresiasi platform yang bersikap kooperatif penuh dalam memenuhi kewajiban kepatuhan, yaitu X dan Bigo Live,” ujar Meutya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jumat (27/03/2026).
Kepatuhan tersebut, menurutnya, tidak berhenti pada komitmen, tetapi sudah diwujudkan dalam penyesuaian sistem dan kebijakan.
X menetapkan batas usia minimum 16 tahun melalui laman Pusat Bantuan serta mulai melakukan identifikasi dan penonaktifan akun pengguna di bawah usia mulai 28 Maret 2026.
Sementara itu, Bigo Live menetapkan batas usia minimum 18+ dalam kebijakan pengguna dan memperkuat sistem pelindungan melalui moderasi berlapis yang menggabungkan kecerdasan buatan dan pengawasan manusia.
Meutya menegaskan langkah dua platform tersebut menjadi indikator bahwa platform global mampu menyesuaikan diri dengan regulasi nasional secara cepat.
“Pemerintah menginstruksikan semua platform digital yang berbisnis di Indonesia untuk segera menyelaraskan produk, fitur, dan layanannya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Saya tegaskan tidak ada kompromi dalam hal kepatuhan untuk dapat beroperasi di Indonesia. Tidak boleh ada kompromi,” tegasnya.
Pemerintah juga menekankan bahwa standar kepatuhan tersebut harus diikuti seluruh platform lain. Pengawasan dilakukan secara harian untuk memastikan setiap komitmen benar-benar dijalankan.
Bagi platform yang belum patuh, pemerintah menyiapkan langkah eskalasi dan tidak akan ragu mengambil tindakan administratif tegas guna menjaga ruang digital tetap aman dan ramah bagi anak. (yn)
*Editor : Yandi Novia
Seluruh konten situs ini menggunakan lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International, kecuali ada keterangan berbeda.
