DPRD Kalteng Ingatkan SPPG Jaga Kualitas Program Makan Bergizi Gratis

Memasak dalam jumlah besar bukan perkara mudah, karena ada standar kebersihan dan kualitas bahan pangan yang harus benar-benar diperhatikan.
Wakil Ketua II DPRD Kalimantan Tengah, Muhammad Ansyari.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengingatkan agar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah setempat lebih berhati-hati dalam menyajikan konsumsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Imbauan ini disampaikan menyusul maraknya kasus keracunan yang terjadi di beberapa daerah akibat program serupa.

Wakil Ketua II DPRD Kalteng, Muhammad Ansyari, menegaskan bahwa peristiwa tersebut harus menjadi pelajaran penting bagi semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program MBG di daerah.

“Terkait kasus keracunan, terakhir kemarin di Jawa Barat. Dari situ kita bisa belajar, SPPG di sini harus benar-benar menjaga kualitas makanan dalam program MBG,” ujar Ansyari saat ditemui di Kantor DPRD Kalteng, Palangka Raya, Selasa (24/9/2025).

Politisi Gerindra ini menambahkan, sejauh ini belum ada laporan kasus keracunan terkait program MBG di Kalimantan Tengah. Meski begitu, ia meminta agar hal tersebut tidak membuat pihak pelaksana lengah.

“Sejauh ini belum ada laporan (keracunan MBG) di Kalteng. Program masih berjalan, tapi tetap harus hati-hati,” jelasnya.

Menurut Ansyari, memasak dalam jumlah besar bukan perkara mudah, karena ada standar kebersihan dan kualitas bahan pangan yang harus benar-benar diperhatikan.

“Memasak untuk banyak orang itu perlu kehati-hatian. Pelaksana di lapangan juga sebaiknya dibekali pelatihan supaya hasilnya aman dan berkualitas,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pelaksana program MBG bukan merupakan mitra langsung DPRD Kalteng. Program ini berada di bawah tanggung jawab pemerintah pusat melalui Badan Gizi Nasional (BGN), sementara pelaksana di lapangan adalah SPPG masing-masing daerah.

“Program MBG ini dijalankan oleh SPPG dan mereka melapor ke BGN, bukan langsung ke DPRD,” pungkasnya. (Ahaf)