Tahun 2026, Pemko Palangka Raya Siap Tingkatkan Kualitas Layanan Perizinan Usaha

Ketika perizinan berjalan baik, investasi akan bergerak, lapangan kerja tercipta, dan pembangunan ekonomi bisa dirasakan masyarakat.
by Desember 9, 2025
1 min read
Pj Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Arbert Tombak (tengah baris kiri) didampingi Plt Asisten II Samsul Rizal (tengah baris kanan), Plt Asisten III Jayani (kanan), dan Plt Kepala DPMPTSP Vallery Budianto saat membuka Rapat Koordinasi Penyelenggaraan PTSP Kota Palangka Raya di Hotel Luwansa, Selasa (9/12/25). PERSPEKTIF SPACE/YOAN PRAMOGA.

Pemerintah Kota Palangka Raya kembali menegaskan komitmennya dalam mempercepat pelayanan perizinan usaha. Hal itu disampaikan Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, melalui sambutan yang dibacakan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah, Arbert Tombak, saat membuka Rapat Koordinasi Penyelenggaraan PTSP Kota Palangka Raya di Hotel Luwansa, Selasa (9/12/25).

Dalam sambutannya, Fairid menekankan bahwa rapat koordinasi tersebut membahas sejumlah agenda strategis sebagai pondasi percepatan layanan perizinan, termasuk evaluasi dan tindak lanjut atas hasil review Inspektorat.

“Percepatan perizinan adalah salah satu pilar penting dalam meningkatkan daya saing daerah. Ketika perizinan berjalan baik, investasi akan bergerak, lapangan kerja tercipta, dan pembangunan ekonomi bisa dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Fairid juga meminta seluruh perangkat daerah untuk bekerja secara terpadu.

“Tidak boleh lagi bekerja parsial. Rakor ini harus menjadi momentum memperkuat sinergi, membenahi proses, dan menyamakan langkah. Tidak ada alasan untuk menunda perbaikan terhadap pelayanan yang lebih cepat dan baik,” tegasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palangka Raya, Vallery Budianto, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya bersama meningkatkan kualitas layanan perizinan usaha.

Ia menegaskan bahwa penyelenggaraan PTSP tidak hanya menjadi urusan satu dinas, melainkan kerja kolaboratif seluruh perangkat daerah dengan kewenangan teknis.

Vallery menjelaskan bahwa rakor kali ini juga membahas penyampaian evaluasi sekaligus pembahasan penyempurnaan Standar Operasional Prosedur (SOP) layanan perizinan sesuai rekomendasi Inspektorat.

“Melalui rapat koordinasi ini, kami berharap tercipta penyamaan persepsi, penguatan koordinasi lintas perangkat daerah, serta langkah konkrit untuk meningkatkan kualitas pelayanan perizinan,” kata Vallery.

Ia menambahkan bahwa integrasi sistem, perbaikan SOP, dan komitmen lintas perangkat daerah akan mendorong penyelenggaraan perizinan yang lebih efektif dan responsif, sehingga mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi di Kota Palangka Raya. (Ahaf/yn)

*Editor : Yandi Novia
Seluruh konten situs ini menggunakan lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International, kecuali ada keterangan berbeda.

Baca Juga