Pemerintah Kota Palangka Raya bersama Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya menandatangani nota kesepakatan untuk memperkuat pengelolaan dan penataan pertanahan, di Aula Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya, Rabu (1/4/2026).
Penandatanganan tersebut dirangkaikan dengan penyerahan 14 sertifikat elektronik aset tanah milik Pemerintah Kota Palangka Raya yang diterima langsung oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya, Ferdinan Adinoto, menyebut kerja sama ini mencakup lima bidang strategis, yaitu dukungan data dan informasi pertanahan, percepatan sertifikasi aset, penanganan kasus pertanahan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta kerja sama lanjutan lainnya.
Menurutnya, sinergi ini akan mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan secara transparan dan terukur.
“Dengan kerangka kerja sama ini, berbagai tantangan dapat diselesaikan lebih cepat, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan,” ujarnya.
Ia merinci, 14 sertifikat yang diserahkan tersebar di tiga wilayah, yakni sembilan di Kelurahan Bukit Tunggal, empat di Kelurahan Panarung, dan satu di Kelurahan Kereng Bangkirai.
Kepala Kanwil BPN Kalimantan Tengah, Fitriyani Hasibuan, mengapresiasi kolaborasi tersebut dan menilai langkah ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam memperkuat administrasi pertanahan.
Sementara itu, Fairid Naparin menilai penyerahan sertifikat ini sebagai langkah penting dalam penyelamatan aset daerah sekaligus mendukung pemanfaatannya bagi kepentingan masyarakat.
“Aset-aset ini nantinya akan kita kembalikan fungsinya untuk kepentingan sosial masyarakat di kelurahan. Bisa untuk pembangunan rumah ibadah, Posyandu, atau Puskesmas,” ujarnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya legalitas aset dalam mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pengelolaan yang lebih optimal.
Melalui sinergi ini, Pemko Palangka Raya menargetkan tata kelola pertanahan yang lebih modern, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum bagi pembangunan daerah. (yn)
*Editor : Yandi Novia
Seluruh konten situs ini menggunakan lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International, kecuali ada keterangan berbeda.
