Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melakukan peninjauan langsung ke lokasi tambang ilegal milik PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.
Jaksa Agung ST Burhanuddin selaku Wakil Ketua I Pengarah Satgas PKH memimpin peninjauan tersebut dalam rangka penegakan hukum dan penertiban kawasan hutan.
Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung telah menetapkan ST sebagai tersangka karena melakukan penambangan ilegal meskipun izin usaha PT AKT telah dicabut sejak tahun 2017.
Satgas PKH terlebih dahulu telah menindak PT AKT karena perusahaan tidak menyelesaikan kewajibannya hingga batas waktu yang ditentukan. Pelanggaran tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan mekanisme penegakan hukum oleh Jampidsus Kejaksaan Agung.
Dalam perkara ini, Kejaksaan Agung juga mengungkap keterkaitan ST dengan PT MCM dan PT AC. Tim penyidik telah melakukan penggeledahan di 17 lokasi yang tersebar di DKI Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.
Dari penggeledahan tersebut, disita dokumen, data elektronik, serta alat berat yang diduga terkait dengan perkara. Negara berpotensi mengalami kerugian yang sangat signifikan, dan saat ini penghitungan kerugian negara masih dilakukan oleh auditor.
Pasal yang disangkakan meliputi Primair Pasal 603 jo. Pasal 20 huruf A/C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, serta Subsidair Pasal 604 jo. Pasal 20 huruf A/C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 jo. Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 618 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
Hingga saat ini, tim telah memeriksa 25 orang saksi dan berkoordinasi dengan ahli serta auditor. Penelusuran aset (asset tracing) dan pemblokiran rekening atas nama ST beserta keluarga dan pihak terafiliasi juga dilakukan sebagai upaya penyelamatan keuangan negara.
Peninjauan lokasi ini turut dihadiri oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin selaku Ketua Pengarah Satgas PKH, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, serta Kepala BPKP M Yusuf Ateh beserta jajaran Satgas PKH. (yn)
*Editor : Yandi Novia
Seluruh konten situs ini menggunakan lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International, kecuali ada keterangan berbeda.
