Wakil Bupati Barito Selatan (Barsel) Khristianto Yudha menerima kunjungan anggota Komite I DPD RI Dapil Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, di Aula Dinas PUPR Barsel, Senin (28/7/2025).
Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda reses anggota DPD RI, di mana Teras Narang menjalankan tugas konstitusionalnya dalam hal legislasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan berbagai undang-undang di daerah.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Khristianto menyampaikan ucapan selamat datang sekaligus apresiasi atas perhatian yang diberikan DPD RI terhadap Kabupaten Barito Selatan.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, kami menyampaikan selamat datang dan terima kasih kepada Bapak Teras Narang yang telah menjadikan Barsel sebagai salah satu lokus pengawasan. Ini tentu menjadi bentuk dukungan penting bagi kemajuan daerah kami ke depan,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, ia juga memaparkan berbagai capaian strategis Pemkab Barsel dalam pelaksanaan beberapa undang-undang penting.
Terkait UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah, Pemkab Barsel telah merealisasikan pembangunan dan rehabilitasi 32 unit rumah layak huni, serta mengusulkan pendanaan Rp45 miliar untuk pembangunan 1.500 unit rumah baru.
Selain itu, pengembangan kawasan kumuh juga telah mencapai 68 persen, dengan rencana anggaran tambahan sebesar Rp112,5 miliar.
Sementara dalam pelaksanaan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, Pemkab Barsel telah menerapkan sistem merit, seleksi terbuka JPT, serta penggunaan E-Kinerja BKN dan pengembangan talent pool.
“Saat ini, jumlah ASN di Barsel mencapai 5.596 orang. Kami terus berupaya membangun birokrasi yang profesional, kompeten, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Khristianto juga menyinggung pelaksanaan UU Cipta Kerja dan UU Minerba yang menurutnya membawa tantangan baru dalam hal koordinasi dan pembagian kewenangan lintas sektor.
Selain itu, ia menyoroti kemajuan pelayanan publik melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Gunung Pamarakan, yang kini memiliki 19 gerai aktif dengan 111 jenis layanan.
“Inovasi seperti layanan malewu, bimtek perizinan, dan forum konsultasi publik terus kita dorong agar pelayanan makin dekat dengan masyarakat,” tambahnya.
Dari sisi pelaksanaan dana desa, Khristianto Yudha melaporkan bahwa hingga Juli 2025 telah tersalurkan Rp35,3 miliar atau 51 persen dari total dana desa, serta Rp60 miliar dari ADD.
Dana tersebut antara lain dialokasikan untuk ketahanan pangan sebesar Rp15,1 miliar dan penanganan stunting Rp6,13 miliar.
Sebanyak 2.530 keluarga telah menerima BLT Desa, dan perpanjangan masa jabatan 79 kepala desa serta 430 anggota BPD juga telah ditetapkan.
Namun, dalam pelaksanaan UU Penataan Ruang, Pemkab Barsel masih menghadapi sejumlah kendala, terutama dalam integrasi RDTR ke sistem OSS dan pemanfaatan ruang yang terkendala status kawasan hutan dan gambut.
“Masih ada hambatan dalam pengembangan investasi, terutama di sektor perkebunan dan pertambangan. Tapi dengan sinergi pusat dan daerah, saya yakin semuanya bisa diatasi,” tutupnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Plt Sekda Barsel Ita Minarni, Wakil Ketua I DPRD Barsel Ideham, beberapa anggota DPRD, serta sejumlah kepala perangkat daerah. (Ahaf)
