Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengajak masyarakat mengelola limbah minyak jelantah dengan menyetorkannya ke bank sampah. Selain mencegah pencemaran lingkungan, minyak jelantah yang dikumpulkan warga dihargai Rp3.000 per kilogram.
Plt Kepala DLH Kota Palangka Raya, Berlianto, mengatakan pengelolaan minyak jelantah menjadi bagian dari upaya menjaga lingkungan tetap bersih sekaligus memberi nilai tambah bagi masyarakat.
“Pengelolaan minyak jelantah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota untuk menjaga lingkungan agar tetap bersih dan berkelanjutan,” kata Berlianto, Selasa (27/1/2026).
Menurutnya, minyak jelantah merupakan limbah minyak goreng dari rumah tangga, usaha, maupun industri yang telah digunakan berulang kali. Meski kualitasnya menurun, limbah ini masih dapat didaur ulang menjadi biodiesel, sabun, atau lilin.
Masyarakat dapat menyetorkan minyak jelantah ke bank sampah terdekat, salah satunya ke Bank Sampah Jekan Mandiri di Jalan G Obos XII.
“Jadi, bagi warga yang mengelola atau mengumpulkan minyak jelantah nantinya dihargai Rp3.000 per kilogram. Disini manfaat ekonomisnya dapat, dan lingkungan masyarakat selalu bersih dan sehat,” ujarnya.
Berlianto menambahkan, minyak jelantah yang disetor harus memenuhi syarat, seperti tidak bercampur air, telah disaring dari sisa makanan, serta disimpan dalam wadah tertutup agar kualitasnya tetap terjaga.
Ia mengingatkan warga untuk tidak membuang minyak jelantah ke selokan atau tanah karena berpotensi mencemari lingkungan dan berdampak pada kesehatan.
“Minyak jelantah apabila dibuang sembarangan, seperti ke selokan atau tanah bisa mencemari air dan tanah, serta berdampak pada kesehatan Jadi lebih baik dikelola atau diolah sehingga menjadi produk yang bermanfaat dan bernilai ekonomi,” pungkasnya. (red/yn)
*Editor : Yandi Novia
Seluruh konten situs ini menggunakan lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International, kecuali ada keterangan berbeda.
