Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid IV di depan Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Jumat (23/10/2026). Massa menyampaikan sembilan tuntutan terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), dampak kabut asap, hingga persoalan pelayanan publik di Kalimantan Tengah.
Aksi yang diikuti mahasiswa, pemuda, dan aktivis tersebut berlangsung sejak pukul 13.00 WIB hingga 17.30 WIB. Selain mendesak penanganan karhutla secara serius, massa meminta Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran pemerintah daerah mengambil langkah konkret untuk mengatasi dampak bencana yang dirasakan masyarakat.
Baca juga: Data Terkini Karhutla Kalteng 21 Oktober 2026: 19.780 Hektare Terbakar, ISPA 123.448 Kasus
Kabut asap turut menyelimuti kawasan Kantor Gubernur saat aksi berlangsung. Banyaknya peserta membuat kedua lajur Jalan RTA Milono di depan kantor tersebut dipadati massa.
Juru bicara aksi, Yuyun Sanjaya, menyampaikan kekecewaannya karena Gubernur Kalteng tidak menemui demonstran hingga aksi berakhir. Massa juga mendesak Agustiar Sabran mundur dari jabatannya karena dinilai tidak hadir untuk mendengarkan aspirasi masyarakat.
“Kami menyatakan kekecewaan yang sungguh luar biasa. Kami meminta Gubernur Kalimantan Tengah untuk turun dari jabatannya karena tidak menemui kami sebagai masyarakat,” ujar Yuyun saat menyampaikan orasi.
Ia mengatakan, para demonstran tetap datang ke lokasi meski kondisi kabut asap dinilai mengganggu kesehatan. Menurutnya, masyarakat sudah terlalu lama menghadapi persoalan asap dan membutuhkan penanganan yang lebih serius.
“Di tengah kabut asap ini, hari ini sangat pekat. Kami bertaruh nyawa, kami bertaruh kesehatan untuk datang menyuarakan ini. Sudah empat bulan, sebenarnya bagaimana kami bisa menghirup udara segar?” katanya.
Adapun sembilan tuntutan yang disampaikan Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan meliputi:
1. Penetapan karhutla sebagai bencana nasional. Gubernur Kalteng dan seluruh jajaran pemerintah daerah diminta menetapkan karhutla sebagai bencana nasional dalam waktu 2 × 24 jam.
2. Pernyataan ketidakmampuan pemerintah daerah. Gubernur diminta membuat video di lokasi aksi dan surat pernyataan bahwa Pemprov Kalteng tidak sanggup menangani bencana tersebut.
3. Desakan agar pejabat pemerintah pusat berkantor di wilayah karhutla. Seluruh jajaran Pemprov Kalteng diminta mendesak Presiden, Wakil Presiden, Menteri Kehutanan, Menteri Kesehatan, Kepala BNPB, Menteri Lingkungan Hidup, dan Menteri Hak Asasi Manusia agar berkantor di wilayah terdampak karhutla di Kalimantan, Sumatera, dan Papua hingga penanganan karhutla serta kabut asap tuntas.
4. Audit perusahaan pemegang izin konsesi. Pemerintah pusat diminta mengaudit seluruh perusahaan pemegang izin konsesi, dengan sanksi pencabutan izin bagi perusahaan yang terbukti melanggar.
5. Pengembalian kewenangan pencabutan izin konsesi. Pemerintah pusat diminta mengembalikan kewenangan pencabutan izin konsesi perusahaan kepada pemerintah provinsi.
6. Pemetaan terbuka lahan terbakar dan pembatasan alih fungsi lahan. Pemprov Kalteng diminta membuka pemetaan seluruh hutan dan lahan terbakar yang berkaitan dengan lahan konsesi korporasi. Selama lima hingga enam tahun, tidak boleh ada alih fungsi lahan, dan pelanggar harus dijatuhi sanksi seberat-beratnya.
7. Jaminan kesehatan gratis selama lima tahun. Gubernur diminta mengeluarkan diskresi yang menjamin pelayanan kesehatan gratis di RSUD dan puskesmas se-Kalimantan Tengah selama lima tahun.
8. Pencabutan moratorium Perda Dakarla dan penghentian kriminalisasi masyarakat adat. Massa menuntut moratorium Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 01 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kebakaran Lahan (Dakarla) dicabut serta kriminalisasi terhadap masyarakat hukum adat dihentikan.
9. Penyelesaian persoalan pelayanan publik. Pemerintah provinsi diminta menyelesaikan polemik kelangkaan bahan bakar minyak (BBM), pemadaman listrik, dan krisis air bersih di Kalimantan Tengah.
Yuyun menegaskan, pihaknya akan terus menyuarakan tuntutan tersebut apabila pemerintah tidak memberikan tanggapan yang dianggap memadai. Ia menyebut Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan berencana kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar.
“Kami bersatu dengan masyarakat. Kami akan datang dengan massa yang lebih besar dan akan terus menggugat Gubernur Kalimantan Tengah untuk turun dari jabatannya,” pungkasnya. (af/yn)
