Ketua DPRD Palangka Raya: Restocking Ikan Bukti Kepedulian terhadap Lingkungan dan Ekonomi Warga

Dengan penebaran kembali benih ikan lokal, ekosistem diharapkan tetap seimbang dan masyarakat tetap bisa merasakan hasilnya.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi. (Foto: Dok. Ist)

Sungai Kahayan kembali jadi sorotan, bukan karena banjir atau sampah, melainkan karena langkah kecil tapi bermakna, penebaran 3.000 bibit ikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya di kawasan Flamboyan Bawah.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, yang hadir dalam kegiatan tersebut tampak antusias. Ia menyebut program restocking ini sebagai langkah cerdas yang membawa manfaat ganda.

“Bukan hanya menjaga kelestarian perairan, tapi juga membantu perekonomian warga yang menggantungkan hidup dari sungai,” ujar Subandi, Jumat (26/9/2025).

Menurutnya, restocking bisa menjadi solusi atas menurunnya populasi ikan di sungai maupun danau akibat faktor alam dan ulah manusia. Dengan penebaran kembali benih ikan lokal, ekosistem diharapkan tetap seimbang dan masyarakat tetap bisa merasakan hasilnya.

“Penebaran ikan ini bukti nyata kepedulian terhadap lingkungan. Kalau ikan tetap ada, masyarakat yang mencari nafkah dari sungai juga bisa terus hidup,” tambahnya.

Subandi menilai, menjaga sungai bukan hanya soal hari ini, tapi juga untuk generasi berikutnya. “Air dan ikan yang terjaga berarti warisan alam bisa terus dinikmati anak cucu kita kelak,” ucapnya.

Namun ia juga mengingatkan, restocking tak akan berarti kalau masyarakat masih merusak perairan dengan cara-cara yang dilarang, seperti penggunaan racun atau setrum ikan.

“Kesadaran warga jadi kunci. Kalau sungai rusak, penebaran ikan sebanyak apapun tidak akan berguna. Jadi mari kita jaga bersama,” tegasnya.

Langkah sederhana menebar bibit ikan ini, kata Subandi, bukan sekadar acara seremonial. Lebih dari itu, ini adalah pengingat bahwa Sungai Kahayan adalah sumber kehidupan yang perlu dijaga bersama. (Ahaf)