Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, turut hadir dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalimantan Tengah sektor pertambangan yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Selasa (21/10/2025).
Fairid mengatakan, kegiatan ini menjadi langkah penting untuk memastikan komitmen perusahaan dalam memenuhi kewajibannya sesuai aturan yang berlaku.
“Intinya kita memastikan bagaimana perusahaan melaksanakan kewajiban mereka, agar semuanya sesuai dengan aturan,” ujar Fairid.
Ia menambahkan, beberapa kewajiban yang dimaksud antara lain pembayaran pajak, penggunaan plat kendaraan Kalimantan Tengah (KH), serta penyaluran program tanggung jawab sosial atau CSR kepada masyarakat.
“Contohnya soal pajak, plat kendaraan, dan bagaimana mereka menyalurkan CSR-nya,” jelasnya.
Fairid juga mengungkapkan, Pemko Palangka Raya sebenarnya sudah memiliki Forum CSR sebagai wadah koordinasi antara pemerintah dan pihak perusahaan.
“Kita sudah punya forum CSR di Palangka Raya, tujuannya untuk mempermudah komunikasi dan koordinasi dengan para pelaku usaha,” katanya.
Namun, Fairid menegaskan bahwa sektor tambang dan perkebunan di wilayah Kota Palangka Raya tergolong sangat kecil.
“Kalau bicara CSR dari tambang dan perkebunan, di kota kita hampir nggak ada perusahaan yang bergerak di dua sektor itu,” tutupnya. (Ahaf)
*Editor : Yoan Pramoga
Seluruh konten situs ini menggunakan lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International, kecuali ada keterangan berbeda.
