Program 3 Juta Rumah Mulai Masuk, Pemko Palangka Raya Siapkan Tahap Penyiapan Lahan

Kalimantan Tengah mendapatkan kuota 865 unit rumah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 244 unit akan dibangun khusus di wilayah Palangka Raya.
by November 7, 2025
1 min read
Pj Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Albert Tombak.

Masyarakat Kota Palangka Raya memiliki kesempatan untuk terlibat langsung dalam Program Nasional 3 Juta Rumah melalui skema hibah lahan yang nantinya akan dimanfaatkan untuk pembangunan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) oleh pemerintah pusat.

Pada tahap awal, Kalimantan Tengah mendapatkan kuota 865 unit rumah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 244 unit akan dibangun khusus di wilayah Palangka Raya.

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, mengatakan pemerintah kota berperan sebagai fasilitator dalam program ini.

Meski bukan pelaksana pembangunan, Pemko siap mempercepat proses yang menjadi kewenangannya.

“Program ini dijalankan langsung oleh Kementerian PKP. Kami di daerah mendukung dan memastikan proses yang harus difasilitasi pemerintah kota dapat berjalan lancar,” ujarnya, Jum’at (7/11/2025).

Salah satu lokasi yang saat ini diusulkan adalah kawasan Jalan G Obos 10. Area tersebut sudah ditinjau oleh Direktorat Perumahan Kawasan Perkotaan dan dinilai memenuhi kriteria sebagai lokasi pembangunan.

“Kami sudah mengajukan kawasan G Obos 10 dan hasil pengecekan lapangannya dinilai sangat memungkinkan,” kata Arbert.

Ia menjelaskan, lahan yang dialokasikan untuk program ini bisa berasal dari hibah masyarakat, pihak swasta, maupun aset milik pemerintah daerah.

Beberapa bidang tanah milik Pemko juga telah diusulkan ke kementerian, meski ada yang masih perlu penyesuaian terkait status dan tata ruang.

“Ada tanah milik pemerintah daerah yang kami ajukan, namun sebagian masih perlu pemenuhan persyaratan sebelum bisa diteruskan,” ujarnya.

Apabila lahan hibah dinyatakan memenuhi syarat, proses selanjutnya adalah sertifikasi sebelum pembangunan dilakukan oleh Kementerian PKP.

“Skema programnya jelas. Lahan dihibahkan oleh masyarakat atau pemerintah daerah, kemudian kementerian yang membangun unit rumahnya. Pemerintah kota berfungsi mendampingi dan memfasilitasi,” ungkapnya.

Pemko Palangka Raya juga membuka ruang bagi masyarakat maupun pengembang yang berminat menghibahkan tanahnya untuk program ini.

Proses koordinasi dapat dilakukan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Palangka Raya.

“Kami mengajak masyarakat yang ingin berkontribusi melalui hibah lahan agar berkomunikasi dengan Dinas Perkimtan untuk mendapatkan pendampingan,” jelasnya.

Saat ini, program 3 Juta Rumah di wilayah Palangka Raya masih berada pada tahap penyiapan lahan, dengan fokus utama pada kawasan G Obos 10. Pemerintah berharap partisipasi masyarakat dan pengembang dapat mempercepat realisasi pembangunan rumah layak bagi warga berpenghasilan rendah. (Ahaf)

*Editor : Yoan Pramoga
Seluruh konten situs ini menggunakan lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International, kecuali ada keterangan berbeda.

Baca Juga