Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya memastikan stok blanko kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) aman hingga awal tahun 2026.
Kepala Disdukcapil Kota Palangka Raya, Sabirin Muhtar mengatakan tambahan pasokan blanko dari Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri sebanyak 8.000 keping membuat ketersediaan aman untuk beberapa bulan ke depan.
“Dengan adanya tambahan tersebut, stok blanko e-KTP aman hingga Januari 2026,” ujarnya di Palangka Raya, Selasa (25/11/2025).
Ia menegaskan pencetakan e-KTP hanya dapat dilakukan oleh Dirjen Dukcapil karena blanko merupakan barang negara yang dilindungi undang-undang.
Karena itu, masyarakat diimbau tidak mencoba mencetak e-KTP secara mandiri atau melalui pihak tidak resmi.
Disdukcapil Kota Palangka Raya juga terus mengintensifkan layanan jemput bola untuk perekaman dan pencetakan e-KTP.
Dalam waktu dekat, program ini akan difokuskan bagi pemilih pemula yang memasuki usia 17 tahun.
Kegiatan jemput bola dijadwalkan dimulai awal Desember 2025 dengan menyasar SMA/SMK di Kota Palangka Raya serta sejumlah wilayah kelurahan yang sulit dijangkau.
“Selain itu, masyarakat yang ingin melakukan perekaman atau cetak ulang e-KTP dipersilakan datang langsung ke kantor Disdukcapil, atau menyesuaikan dengan jadwal jemput bola di wilayah masing-masing,” katanya.
Untuk memudahkan pelayanan, Disdukcapil juga menyediakan kanal pengaduan dan konsultasi melalui WhatsApp di nomor (0822-2699-6520) Layanan ini dapat dimanfaatkan warga untuk memantau proses dan status administrasi kependudukan.
Sabirin kembali mengingatkan warga agar tidak menggunakan jasa calo karena seluruh layanan adminduk di Disdukcapil gratis.
“Harapannya, seluruh warga dapat memperoleh e-KTP secara tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (Ahaf)
*Editor : Yoan Pramoga
Seluruh konten situs ini menggunakan lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International, kecuali ada keterangan berbeda.
