Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin memastikan tidak ada pengurangan pegawai dan penghapusan Tambahan Penghasilan (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun anggaran 2026, di tengah pemangkasan dana Transfer Ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
“Meskipun kondisi keuangan daerah diprediksi menghadapi tekanan, tidak akan ada pengurangan jumlah pegawai maupun penghapusan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP),” ujar Fairid, Senin (1/12/2025).
Baca juga: Pemko Palangka Raya Pastikan Kesejahteraan ASN Aman Meski Dana Transfer Pusat Dipangkas
Fairid menegaskan komitmen pemerintah kota bagi kesejahteraan ASN ini harus diimbangi dengan peningkatan kinerja dan profesionalitas dari para pegawai.
“Namun, komitmen tersebut harus diimbangi dengan peningkatan kinerja dari seluruh ASN. Kami memperhatikan ASN, tetapi kami juga berharap ASN bekerja profesional, dan menjunjung integritas,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga meminta agar seluruh ASN bisa terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan dalam memastikan efektivitas pembangunan serta layanan bisa memberikan manfaat nyata.
“Pemerintah Kota Palangka Raya akan terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas, agar setiap program pembangunan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi warga Kota Cantik,” ujarnya.
Sebagai informasi, alokasi dana transfer ke daerah dari pemerintah pusat untuk Kota Palangka Raya 2026 mengalami penurunan drastis, pemangkasan mencapai Rp253 Miliar.
Dengan demikian, APBD Kota Palangka Raya yang awalnya dirancang sekitar Rp1,5 triliun harus disesuaikan menjadi hampir Rp1,3 triliun akibat pemangkasan Dana Alokasi Umum. (yud/Ahaf/yn)
*Editor : Yoan Pramoga
Seluruh konten situs ini menggunakan lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International, kecuali ada keterangan berbeda.
