Pemerintah Kota Palangka Raya merencanakan penataan kawasan bantaran sungai melalui konsep pembangunan waterfront city sebagai bagian dari strategi peningkatan kualitas lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Program ini diarahkan untuk menata kawasan permukiman sekaligus memperbaiki wajah kota.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, mengatakan pengembangan waterfront city akan menyasar sejumlah kawasan bantaran sungai, mulai dari Pahandut, Pelabuhan Rambang, Flamboyan, hingga Puntun.
“Program waterfront city ini diarahkan untuk meningkatkan kualitas lingkungan sekaligus taraf hidup masyarakat yang bermukim di sepanjang aliran sungai,” ujar Fairid saat memaparkan rencana pembangunan infrastruktur Kota Palangka Raya kepada Muhammad Qodari di Ruang Rapat Peteng Karuhei I Kantor Wali Kota Palangka Raya, Selasa (13/1/2026).
Menurut Fairid, konsep waterfront city bukan hal baru, namun saat ini dikembangkan kembali dengan pendekatan pembangunan yang lebih modern dan berkelanjutan. Penataan bantaran sungai diproyeksikan menjadi bagian dari penguatan identitas Palangka Raya sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah.
Sementara itu, Muhammad Qodari menilai penataan kawasan bantaran sungai perlu dilakukan secara menyeluruh dengan menitikberatkan pada peningkatan kualitas hidup masyarakat yang bermukim di kawasan tersebut.
“Masih terdapat permukiman yang tergolong kumuh di kawasan bantaran sungai. Penataan perlu dilakukan agar kualitas rumah, lingkungan, dan kehidupan warganya meningkat,” katanya.
Qodari menambahkan, pembangunan waterfront city tidak boleh hanya berfokus pada aspek fisik, tetapi juga harus menyentuh persoalan sosial masyarakat serta menjaga fungsi kawasan sebagai ruang hijau kota.
“Pendekatan utamanya adalah penyelesaian masalah sosial. Saat ini masih tahap diskusi awal dan akan berlanjut ke pembahasan berikutnya,” jelasnya.
Rencana penataan bantaran sungai ini masih berada pada tahap awal pembahasan dan akan dikaji lebih lanjut untuk memastikan kesesuaian dengan kebutuhan masyarakat, kondisi lingkungan, serta arah pembangunan kota secara berkelanjutan. (Ahaf)
