Pemerintah Kota Palangka Raya memastikan alokasi bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) meningkat signifikan pada tahun 2026. Sebanyak 600 unit rumah warga akan direhabilitasi menjadi Rumah Layak Huni (RLH) melalui dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, mengatakan peningkatan kuota tersebut merupakan bentuk dukungan nyata pemerintah pusat terhadap program nasional Tiga Juta Rumah.
“Pada tahun 2026, Palangka Raya mendapatkan alokasi 600 unit RLH dari APBN. Program ini dilaksanakan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bekerja sama dengan Baznas,” ujar Zaini, Rabu (21/1/2026).
Ia menyebutkan, jumlah tersebut jauh meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang hanya berkisar 240 hingga 250 unit.
Meski mendapat dukungan besar dari pemerintah pusat, Pemko Palangka Raya tetap mengalokasikan anggaran pendamping melalui APBD. Namun, keterbatasan fiskal membuat kuota dari daerah masih terbatas.
“Dari APBD 2026, kami hanya menganggarkan sekitar 20 unit RLH karena adanya efisiensi anggaran dan prioritas pembangunan infrastruktur dasar lainnya,” jelasnya.
Zaini menegaskan, fokus program perumahan saat ini tidak hanya pada pembangunan rumah baru, tetapi lebih diarahkan pada perbaikan dan peningkatan kualitas hunian.
“Tujuan utamanya agar masyarakat yang sebelumnya tinggal di rumah tidak layak bisa memiliki hunian yang sehat dan aman, sehingga kualitas hidup mereka meningkat,” pungkasnya. (Ahaf)
