Pemerintah Kota Palangka Raya menegaskan komitmennya memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak berbasis masyarakat.
Pj Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, mengatakan bahwa upaya perlindungan tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja.
“Kita butuh sinergi seluruh pemangku kepentingan mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga layanan, dunia pendidikan, hingga elemen masyarakat,” ujar Albert di Palangka Raya, Jum’at (14/11/25).
Ia juga menekankan pentingnya kepekaan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan lingkungan sosial dalam merespons cepat indikasi kekerasan agar intervensi dapat dilakukan tepat waktu.
Berdasarkan data UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Palangka Raya, jumlah kasus kekerasan tercatat fluktuatif dalam tiga tahun terakhir.
“Pada tahun 2023 terdapat 41 kasus dan pada tahun 2024 terdapat 78 kasus. Sementara pada tahun 2025 hingga Oktober, tercatat 33 kasus. Data ini menjadi dasar penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat strategi pencegahan dan penanganan,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan mencegah dan menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan indikator penting kemajuan daerah.
Oleh sebab itu, seluruh pihak diminta memperkuat langkah konkret, inovasi program, serta monitoring berkelanjutan.
“Mari kita wujudkan sistem perlindungan yang tidak hanya reaktif, tetapi juga preventif, edukatif, dan memberdayakan. Dengan komitmen bersama, saya yakin Kota Palangka Raya dapat menjadi daerah yang berkeadilan gender, aman bagi anak, dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya. (Ahaf)
*Editor : Yoan Pramoga
Seluruh konten situs ini menggunakan lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International, kecuali ada keterangan berbeda.
