Okki Maulana Razak Sebut Calon KPID Harus Adaptif Hadapi Era Digital

Tantangan ke depan adalah kemampuan lembaga KPID beradaptasi dengan pesatnya perkembangan media digital dan media sosial.
by November 20, 2025
1 min read
Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah, Okki Maulana Razak. ISTIMEWA/YOAN PRAMOGA

Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah Okki Maulana Razak menegaskan pentingnya inovasi dan kemampuan adaptasi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalteng terhadap perkembangan teknologi dan dinamika penyiaran digital.

Okki menyebut para calon anggota KPID berasal dari latar belakang yang beragam, mulai dari lulusan baru hingga mantan pejabat daerah. Menurutnya, keberagaman tersebut menjadi peluang menghadirkan ide-ide segar bagi penguatan lembaga penyiaran di daerah.

“Rentang usia calon sangat luas, dari yang baru lulus kuliah hingga yang sudah pensiun. Yang terpenting adalah bagaimana mereka menghadirkan inovasi dalam merespons perkembangan zaman,” ujar Okki, Kamis (20/11/25).

Ia menjelaskan, meski tugas pokok dan fungsi KPID masih berfokus pada pengawasan media konvensional seperti radio dan televisi, tantangan ke depan adalah kemampuan lembaga ini beradaptasi dengan pesatnya perkembangan media digital dan media sosial.

“Kami menanyakan inovasi apa yang ditawarkan para calon untuk merespons kemajuan zaman, termasuk bagaimana mengelola persebaran informasi dan hoaks tanpa mengekang kebebasan berpendapat,” katanya.

Okki menegaskan kebebasan berpendapat merupakan hak warga negara, namun harus dijalankan secara bertanggung jawab dan beretika.

“Silakan menyampaikan kritik, tetapi gunakan bahasa yang baik dan tidak merendahkan. Selama kritik objektif dan proporsional, tentu kami terbuka,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar gagasan dan inovasi yang ditawarkan para calon tetap realistis dan menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.

“Kami ingin inovasi yang tidak hanya besar di konsep, tetapi juga bisa diterapkan sesuai kemampuan daerah,” ujarnya.

Terkait mekanisme seleksi, Okki menjelaskan peran DPRD sebatas melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap para calon anggota KPID Kalteng.

“Setelah proses ini, hasilnya akan diserahkan ke pihak eksekutif untuk tahapan lanjutan sesuai ketentuan,” jelasnya.

Okki berharap seleksi kali ini menghasilkan figur-figur KPID yang tidak hanya memahami regulasi penyiaran, tetapi juga mampu menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawab etika media.

“KPID ke depan harus tetap relevan dengan era digital, namun tetap berpegang pada norma dan etika penyiaran,” pungkasnya. (Ahaf)

*Editor : Yoan Pramoga
Seluruh konten situs ini menggunakan lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International, kecuali ada keterangan berbeda.

Baca Juga