Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menegaskan Pemerintah Kota Palangka Raya tidak menghentikan maupun mengurangi kepesertaan BPJS Kesehatan bagi warga kurang mampu.
Fairid memastikan layanan BPJS Kesehatan tetap berjalan, dengan prioritas bagi peserta desil I hingga V. Masyarakat yang benar-benar membutuhkan tetap mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan dari pemerintah daerah.
Saat ini, Pemko Palangka Raya tengah menindaklanjuti Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Kesehatan untuk memperbarui serta menyinkronkan data kepesertaan. Setelah PKS rampung, Pemko dan BPJS akan menandatangani pakta integritas agar pemerintah daerah dapat mengakses data peserta secara langsung.
“Dengan mekanisme baru, aktivasi BPJS tidak lagi terpusat. Bisa dilakukan langsung di kecamatan, puskesmas, atau rumah sakit,” kata Fairid di Palangka Raya, Selasa (23/12/25).
Ia menjelaskan, sebelumnya proses aktivasi dan persetujuan BPJS hanya bisa dilakukan melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Palangka Raya dan kantor BPJS. Ke depan, warga tidak perlu lagi mengurus surat keterangan tidak mampu.
“Tujuannya agar layanan lebih efisien dan tepat sasaran, sekaligus memastikan warga kurang mampu tetap mendapatkan layanan kesehatan yang layak,” ujarnya.
Hingga saat ini, Pemko Palangka Raya telah mengaktifkan lebih dari 21 ribu peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), dengan tambahan sekitar 6 ribu peserta baru. Selain itu, masih tersedia cadangan sekitar 13 ribu kepesertaan untuk kebutuhan mendesak.
Fairid menambahkan, meski laporan dan permintaan aktivasi terus dilakukan, proses verifikasi tetap membutuhkan waktu. Aktivasi dan pengecekan status peserta ditargetkan dapat berjalan pada Desember 2025 dan paling lambat Januari 2026.
“Silakan cek status BPJS di puskesmas, rumah sakit, atau kecamatan. Jangan khawatir, layanan tetap berjalan,” pungkasnya.
Penyesuaian data ini dilakukan agar program BPJS Kesehatan lebih tepat sasaran. Peserta yang sudah mampu membayar mandiri, pindah domisili, atau tidak lagi memenuhi kriteria akan diarahkan menjadi peserta mandiri, sementara warga yang benar-benar tidak mampu tetap mendapatkan bantuan.
Dalam rapat koordinasi bersama BPJS Kesehatan, Pemko Palangka Raya juga akan memberikan akses aktivasi BPJS kepada seluruh camat, kepala puskesmas, dan instansi terkait, sehingga masyarakat tidak perlu bolak-balik mengurus administrasi.
“Semua mekanisme ini dibuat untuk memastikan masyarakat kurang mampu mendapatkan layanan kesehatan tanpa hambatan birokrasi,” tutup Fairid. (Ahaf)
*Editor : Yoan Pramoga
Seluruh konten situs ini menggunakan lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International, kecuali ada keterangan berbeda.
