Belakangan ini, linimasa media sosial kita kembali diramaikan oleh diskusi mengenai marriage is scary atau ketakutan akan pernikahan. Fenomena ini sebenarnya mulai mencuat sejak tahun 2024 dan semakin menguat di tahun 2025. Jika dulu menikah dianggap sebagai gerbang menuju kedewasaan dan kebahagiaan, kini bagi banyak anak muda, pernikahan tampak seperti “perangkap” yang mencemaskan.
Menurut data Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, angka pernikahan di Indonesia sebenarnya tercatat terus menurun selama periode 2021-2024. Secara umum, tren pernikahan mengalami penurunan dari 1.742.049 pernikahan pada 2021 menjadi 1.478.302 pada 2024.
Fenomena penurunan angka pernikahan ini bukan sekadar masalah pribadi, melainkan tren global yang mulai menunjukkan dampak serius. Namun, benarkah tren ini berbahaya? Atau jangan-jangan, ketakutan ini adalah respons logis terhadap dunia yang semakin sulit?
Mengapa Generasi Sekarang Ragu?
Kita harus mengakui bahwa ketakutan ini lahir dari alasan yang sangat nyata. Ketakutan generasi muda bukanlah hal yang patut disalahkan atau dianggap sebagai bentuk “kerapuhan mental”. Sebaliknya, ini adalah sinyal adanya persoalan sosial dan ekonomi kolektif yang perlu kita lihat dan perbaiki bersama. Setidaknya ada tiga faktor utama yang mendasarinya:
Ekonomi yang Menghimpit: Dengan harga properti yang melambung tinggi dan biaya hidup yang terus naik, standar “siap menikah” secara finansial menjadi semakin sulit diraih. Bagi banyak orang, memenuhi kebutuhan sendiri saja sudah penuh perjuangan, apalagi menanggung hidup orang lain.
Trauma Visual: Generasi saat ini terpapar banyak sekali konflik rumah tangga di media sosial, mulai dari kasus perselingkuhan yang viral hingga KDRT. Hal ini menciptakan persepsi bahwa pernikahan adalah ruang konflik yang melelahkan.
Standar Hidup yang Terlalu Tinggi: Ada tekanan sosial bahwa pernikahan harus dimulai dengan resepsi mewah dan kemapanan instan, yang membuat banyak orang memilih menunda hingga waktu yang tidak ditentukan.
Dampak Jangka Panjang bagi Masyarakat
Meskipun pilihan untuk tidak menikah adalah hak individu, jika tren ini meluas secara masif, dampaknya terhadap tatanan sosial perlu diwaspadai:
Pertama, akan terjadi krisis demografi, penurunan angka pernikahan berbanding lurus dengan penurunan angka kelahiran. Dalam jangka panjang, kita akan menghadapi ketidakseimbangan populasi, di mana jumlah lansia jauh lebih banyak daripada usia produktif yang bisa menopang ekonomi negara atau yang paling parah adalah berujung pada krisisnya populasi manusia.
Kedua, hilangnya Sistem Pendukung (Support System). Keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang berfungsi sebagai pelindung emosional. Tanpa komitmen jangka panjang seperti pernikahan, risiko kesepian massal (mass loneliness) dan masalah kesehatan mental di masa tua cenderung meningkat.
Ketiga, melemahnya Ketahanan Sosial. Pernikahan yang sehat menciptakan stabilitas dalam komunitas. Ketika institusi ini mulai ditinggalkan tanpa pengganti yang jelas, struktur sosial yang mengikat antarindividu perlahan-lahan mulai rapuh.
Menghapus Momok, Mengembalikan Esensi
Bahaya yang sebenarnya bukanlah pada “pilihan untuk tidak menikah”, melainkan pada stigma ketakutan yang membuat orang kehilangan harapan akan masa depan. Sudah saatnya kita meredefinisi pernikahan bukan sebagai pesta mewah, melainkan kemitraan dua manusia yang saling mendukung untuk tumbuh bersama di tengah dunia yang penuh tantangan.
Namun, redefinisi di tingkat individu saja tidak cukup. Negara harus hadir secara konkret untuk meruntuhkan tembok ketakutan ini. Peran negara bukan sekadar memberikan imbauan, melainkan menciptakan kebijakan pro-keluarga yang membumi, seperti menyediakan hunian terjangkau bagi pasangan muda, jaminan upah layak dan kepastian lapangan kerja agar aspek finansial tidak lagi mencekik, serta penyediaan layanan kesehatan mental serta dukungan pengasuhan anak (daycare) yang berkualitas dan terjangkau.
Ketakutan adalah sinyal agar kita lebih waspada dan bersiap, bukan alasan untuk berhenti melangkah. Fokus kita bukan lagi tentang sekadar bertanya “kapan nikah”, melainkan bagaimana kita bersama-sama memperbaiki dan membangun fondasi sosial dan ekonomi yang kuat agar pernikahan tak lagi menjadi momok yang menakutkan.
