Komisi V DPR RI Cek Kesiapan Nataru, Syauqie Tekankan Pengawasan Tarif dan Keselamatan Transportasi

Memastikan aspek keselamatan dengan melakukan pemeriksaan ketat terhadap seluruh moda angkutan.
by November 20, 2024
1 min read
Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PAN, Muhammad Syauqie.

Komisi V DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) ke Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, untuk memastikan kesiapan infrastruktur dan transportasi menghadapi Angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), Rabu (20/11/2024).

Kunjungan ini melibatkan Plt Gubernur Kepri, BP Batam, Direksi Bandara Hang Nadim, serta sejumlah mitra kerja Komisi V DPR RI, seperti Ditjen Perhubungan Darat, Laut, Udara, Ditjen Bina Marga, BMKG, Basarnas, Dirlantas Polda Kepri, dan operator transportasi nasional seperti PT API, PT Pelindo, PT ASDP, PT Pelni, hingga AirNav Indonesia.

Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PAN, Muhammad Syauqie, menegaskan pentingnya pengawasan tarif dan pelayanan angkutan menjelang masa puncak mobilitas akhir tahun.

“Kami meminta agar operator transportasi nasional baik darat, laut, maupun udara mengontrol dan tidak asal menaikkan harga tiket angkutan serta konsisten menjaga kualitas pelayanan,” ujar Syauqie.

Syauqie juga meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah, khususnya Kementerian Perhubungan, untuk memastikan aspek keselamatan dengan melakukan pemeriksaan ketat terhadap seluruh moda angkutan.

“Kami mendesak Kementerian Perhubungan dan Pemerintah Daerah agar melakukan ramp check tanpa toleransi dan negosiasi agar dapat dipastikan kenyamanan dan keselamatan pengguna jasa angkutan, sehingga dapat tercapai zero accident,” tegasnya.

Selain aspek teknis moda transportasi, Syauqie menekankan pentingnya pemeriksaan kesehatan awak transportasi, baik darat, laut, maupun udara.

“Penting juga pihak operator transportasi melakukan medical check up menyeluruh terhadap semua awak transportasi,” terangnya.

Dalam menghadapi potensi lonjakan penumpang dan kendaraan selama libur Natal dan Tahun Baru, Syauqie meminta pemerintah dan operator transportasi untuk melakukan rekayasa lalu lintas secara optimal.

“Pemerintah dan operator transportasi wajib melakukan rekayasa lalu lintas menjelang Natal dan Tahun Baru untuk mengantisipasi lonjakan pengguna jalan dan penumpang yang akan mudik serta berlibur,” tutupnya.

Kunspek Komisi V DPR RI ini menjadi bagian dari upaya memastikan pelayanan transportasi berjalan lancar, aman, dan efisien bagi masyarakat selama masa Nataru. (Ahaf)

*Editor : Yoan Pramoga
Seluruh konten situs ini menggunakan lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International, kecuali ada keterangan berbeda.

Baca Juga