Desa Bagok Wakili Bartim dalam Penilaian Desa Antikorupsi 2025, Bupati Yamin: Integritas Harus Dimulai dari Desa

Desa Bagok terpilih mewakili Kabupaten Barito Timur sebagai Desa Antikorupsi, sebuah program yang bertujuan mencegah korupsi di tingkat pemerintahan desa.
by November 14, 2025
1 min read
Bupati Barito Timur, Muhammad Yamin.

Bupati Barito Timur, Muhammad Yamin, menghadiri kegiatan Penilaian Percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2025 Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah yang dilaksanakan di Aula Desa Bagok, Kecamatan Benua Lima, Jumat (14/11/2025).

Desa Bagok terpilih mewakili Kabupaten Barito Timur sebagai Desa Antikorupsi, sebuah program yang bertujuan mencegah korupsi di tingkat pemerintahan desa.

Dalam sambutannya, Bupati M. Yamin menyampaikan selamat datang kepada tim replikasi percontohan desa antikorupsi Provinsi Kalimantan Tengah.

“Kehadiran bapak dan ibu hari ini menjadi kebanggaan sekaligus penyemangat bagi semua untuk terus menumbuhkan nilai-nilai integritas dan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dari korupsi,” kata Yamin.

Ia menegaskan bahwa nilai-nilai antikorupsi seperti jujur, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil harus terus ditanamkan sejak dini sebagai fondasi integritas masyarakat.

Menurut Yamin, kegiatan penilaian tersebut bukan sekadar agenda seremonial, tetapi momentum penting bagi Desa Bagok yang menjadi satu dari desa percontohan antikorupsi di Kalimantan Tengah.

“Ini tentu sebuah kebanggaan, tetapi juga tanggung jawab besar. Kita ingin membuktikan bahwa desa sebagai ujung tombak pemerintahan mampu menjadi teladan dalam hal transparansi, akuntabilitas, dan kejujuran,” ujarnya.

Bupati menekankan bahwa pencegahan korupsi tidak bisa hanya dibebankan kepada KPK atau aparat penegak hukum. Upaya itu harus dimulai dari bawah, termasuk di lingkungan desa, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban keuangan.

“Kalau desanya bersih, maka daerahnya akan kuat. Kalau daerahnya kuat, Indonesia akan bermartabat,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa program desa antikorupsi bukan hanya berkaitan dengan laporan keuangan, tetapi merupakan gerakan moral dan budaya untuk menanamkan pentingnya kejujuran dan tanggung jawab.

“Pencegahan korupsi bisa dimulai dari kebiasaan kecil, tidak menutupi informasi publik, tidak menyalahgunakan amanah, dan tidak mengambil yang bukan haknya,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Bagok, perangkat desa, BPD, tokoh adat, serta masyarakat yang telah bekerja keras mempersiapkan diri menjelang penilaian.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Forkopimda, OPD terkait, dan seluruh pihak yang mendukung penuh proses tersebut.

Bupati Yamin berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang penilaian semata, tetapi menjadi awal dari budaya baru yang lebih jujur, transparan, dan saling mengingatkan dalam kebaikan.

“Saya yakin, dengan semangat gotong royong, Desa Bagok akan menjadi contoh nyata desa yang berintegritas dan bisa menginspirasi desa-desa lain di Bartim bahkan di Kalteng,” tutupnya. (Red/Ahaf)

*Editor : Yoan Pramoga
Seluruh konten situs ini menggunakan lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International, kecuali ada keterangan berbeda.

Baca Juga