Ketua Umum Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Kalimantan Tengah, Yandi Novia, menyatakan dukungannya terhadap posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berada langsung di bawah Presiden.
Menurutnya, penempatan Polri di bawah Presiden merupakan langkah yang tepat untuk menjaga efektivitas kinerja sekaligus independensi institusi kepolisian dari kepentingan politik tertentu.
“Posisi Polri langsung di bawah Presiden sudah tepat. Dengan skema ini, kepolisian dapat bekerja lebih efektif dan tetap independen, tanpa mudah terseret kepentingan politik jangka pendek,” ujar Yandi di Palangka Raya, Rabu (28/1/2026).
Ia menegaskan, pengaturan tersebut juga merupakan bagian dari amanat reformasi dalam rangka menegakkan supremasi sipil di Indonesia.
“Ini adalah koreksi sejarah. Pada masa Orde Baru, Polri menjadi bagian dari institusi militer. Reformasi menempatkan Polri sebagai alat negara yang berdiri sendiri dan tunduk pada kepemimpinan sipil,” jelasnya.
Yandi menjelaskan, secara konstitusional posisi Polri telah diatur berada langsung di bawah Presiden dan tidak berbentuk kementerian. Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR RI, sebagaimana diatur dalam Pasal 7 TAP MPR Nomor VII/MPR/2000 serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sebelumnya telah menyampaikan penolakan wacana penempatan Polri di bawah kementerian tertentu. Menurutnya, posisi Polri saat ini sudah ideal sebagai alat negara yang melayani masyarakat.
“Mohon maaf Bapak-bapak, Ibu-ibu sekalian, kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus, karena bagi kami posisi institusi Polri seperti saat ini adalah posisi yang saat ideal. Kita bisa menjadi alat negara yang betul-betul memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Listyo dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin (26/1/2026) lalu.
Listyo menambahkan, berada langsung di bawah Presiden memungkinkan Polri bergerak cepat saat dibutuhkan, tanpa hambatan birokrasi tambahan.
“Di satu sisi, kita betul-betul bisa berada langsung di bawah Bapak Presiden sehingga pada saat Presiden membutuhkan kami, maka kami bisa bergerak tanpa harus ada kementerian, kementerian ini menimbulkan potensi matahari kembar menurut saya,” tambahnya.
Pemuda Muhammadiyah Kalimantan Tengah terus mendorong penguatan peran Polri sebagai alat negara yang melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, serta menjunjung tinggi prinsip demokrasi, supremasi hukum, dan hak asasi manusia. (Ahaf)
*Editor : Yoan Pramoga
Seluruh konten situs ini menggunakan lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International, kecuali ada keterangan berbeda.
