Pemko Palangka Raya Gelar Musyawarah Terbuka Penggunaan Banpres 10 Miliar untuk Karhutla

Musyawarah melibatkan unsur Forkopimda, perangkat daerah, tokoh adat, organisasi keagamaan, relawan, mahasiswa, dan media untuk membahas alokasi bantuan penanganan karhutla serta dampak kabut asap.
by Oktober 26, 2026
1 min read
Musyawarah terbuka pemko palangka raya bahas 10 miliar banpres karhutla |
Suasana Musyawarah Terbuka penggunaan Dana Bantuan Presiden untuk penanganan karhutla. Minggu (25/10/2026). M.AKMAL.FIRDAUS/PERSPEKTIFSPACE.

Pemerintah Kota Palangka Raya menggelar musyawarah terbuka untuk membahas penggunaan Bantuan Presiden (Banpres) sebesar Rp10 miliar bagi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk membantu masyarakat yang terdampak kabut asap.

Musyawarah berlangsung pada Minggu (25/10/2026) pukul 19.00 WIB di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Jalan G. Obos XI Lingkar Dalam, Kompleks Perkantoran Pemerintah Kota Palangka Raya.

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, mengatakan pembahasan dilakukan bersama sejumlah pihak agar penggunaan bantuan dapat disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan. Pelibatan berbagai unsur juga menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga transparansi dalam menentukan prioritas penggunaan anggaran.

“Bentuk transparansi adalah kami mengumumkan, mengajak, menyusun bersama-sama ke mana arahnya,” kata Fairid, saat di wawancara usai rapat.

Musyawarah tersebut melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD, perangkat daerah, instansi vertikal, serta tenaga ahli dan kelompok pakar DPRD.

Sejumlah perangkat daerah yang berkaitan langsung dengan penanganan karhutla dan dampaknya turut dilibatkan, di antaranya BPBD, Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta RSUD Kota Palangka Raya.

Selain unsur pemerintah, musyawarah juga melibatkan tokoh adat, organisasi keagamaan lintas agama, organisasi kemanusiaan, relawan pemadam kebakaran, relawan oksigen, organisasi kepemudaan, mahasiswa, dan media massa. Berbagai unsur tersebut diundang untuk memberikan masukan, mendukung koordinasi, dan menyelaraskan program penggunaan bantuan.

Fairid menjelaskan, penggunaan dana tersebut tidak hanya difokuskan pada penanganan kebakaran, tetapi juga untuk mengatasi dampak yang dirasakan masyarakat, terutama di bidang kesehatan dan sosial.

“Tadi disepakati bahwa untuk penanganan dan juga dampak-dampaknya, kesehatan, obat dan lain hal,” ujarnya.

Ia menyebutkan, dalam pembahasan tersebut juga disusun pembagian koordinator untuk sejumlah bidang. Penanganan karhutla serta kebutuhan sarana dan prasarana dikoordinasikan oleh Kepala Pelaksana BPBD bersama Satpol PP.

Fairid meminta pembahasan teknis segera diselesaikan agar program yang telah disepakati dapat mulai berjalan dalam waktu dekat.

“Yang paling penting adalah disepakati. Dua sampai tiga hari ini diusahakan sudah bisa berjalan,” tegasnya.

Fairid juga mengajak masyarakat menyampaikan usulan dan informasi mengenai warga yang membutuhkan bantuan. Masukan tersebut diperlukan agar pemerintah dapat mengidentifikasi kebutuhan di lapangan dan memastikan bantuan menjangkau masyarakat yang memerlukannya.

“Kalau memang ada usulan dan lain-lain, silakan koordinasi. Bisa jadi ada informasi masyarakat yang perlu bantuan,” katanya.

Pemko Palangka Raya berharap penggunaan Banpres Rp10 miliar dapat tepat sasaran, baik untuk memperkuat penanganan karhutla maupun membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak kabut asap. (af)

*Editor : Yandi Novia
Seluruh konten situs ini menggunakan lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International, kecuali ada keterangan berbeda.

Go toTop

Baca Juga