JAKARTA – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) bersama Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) menilai narasi pemerintah mengenai keadilan iklim dan transisi energi di forum internasional perlu diiringi kebijakan yang konsisten di tingkat nasional.
Pandangan tersebut disampaikan kedua organisasi dalam siaran pers menanggapi partisipasi Indonesia pada London Climate Action Week (LCAW) 2026. Menurut mereka, komitmen yang disampaikan pemerintah mengenai perlindungan lingkungan dan transisi energi berkeadilan masih menghadapi sejumlah tantangan dalam implementasinya.
WALHI dan ICEL menyoroti masih besarnya porsi energi fosil dalam bauran energi nasional. Berdasarkan data yang mereka sampaikan, hingga 2024 sekitar 85 persen kapasitas pembangkit listrik Indonesia masih berasal dari energi fosil, sedangkan energi terbarukan berkontribusi sekitar 15 persen.
Selain itu, kedua organisasi juga menyoroti pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) captive di kawasan industri berbasis hilirisasi mineral yang dinilai masih menunjukkan ketergantungan terhadap batu bara.
Kepala Departemen Pengembangan dan Pengelolaan Sumber Daya Pengetahuan WALHI, Puspa Dewy, mengatakan kredibilitas komitmen iklim Indonesia akan sangat ditentukan oleh keselarasan antara diplomasi internasional dan kebijakan di dalam negeri.
“Pemerintah tidak bisa terus berbicara mengenai keadilan iklim di forum internasional, sementara di dalam negeri masih mempertahankan model pembangunan yang bergantung pada batu bara, memperluas industri ekstraktif, dan mengorbankan ruang hidup masyarakat. Kredibilitas kepemimpinan iklim Indonesia ditentukan oleh konsistensi kebijakan, bukan oleh pidato di panggung global,” ujarnya, dalam pers rilis Walhi, Jum’at (3/7/2026).
Dalam keterangannya, WALHI dan ICEL juga menilai berbagai tantangan lain masih perlu mendapat perhatian, termasuk laju deforestasi, ekspansi kawasan industri, serta implementasi Just Energy Transition Partnership (JETP) yang menurut mereka belum sepenuhnya menjawab persoalan peningkatan emisi dari PLTU captive maupun aspek keadilan bagi masyarakat terdampak.
Kedua organisasi turut mendorong penyusunan peta jalan Transition Away from Fossil Fuel (TAFF) yang disesuaikan dengan kondisi nasional. Menurut mereka, pendekatan tersebut dinilai dapat menjadi landasan dalam mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil sekaligus memperkuat kemandirian energi nasional.
Peneliti ICEL, Sylvi Sabrina, mengatakan pencapaian target net zero emission akan membutuhkan kepastian arah kebijakan yang selaras dengan komitmen iklim Indonesia.
“Selama pemerintah masih membuka ruang bagi ekspansi batu bara, maka komitmen iklim target net zero emission Indonesia akan sulit untuk dicapai. Dibutuhkan kepastian hukum dan kebijakan yang selaras dengan tujuan Perjanjian Paris agar transisi energi benar-benar berjalan secara adil,” katanya.
Selain aspek energi, WALHI dan ICEL juga menyoroti pentingnya memastikan perlindungan bagi masyarakat adat, komunitas lokal, nelayan, perempuan pesisir, serta pekerja di sektor energi fosil dalam proses transisi energi. Menurut mereka, kelompok-kelompok tersebut perlu memperoleh jaminan perlindungan dan manfaat yang lebih besar dari kebijakan transisi menuju energi bersih.
*Editor : Yandi Novia
Seluruh konten situs ini menggunakan lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International, kecuali ada keterangan berbeda.
